Rumah penerima bansos di Bartim dipasangi stiker

id Pemkab bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, bansos, kpm, keluarga penerima manfaat, dinas sosial, bantuan

Rumah penerima bansos di Bartim dipasangi stiker

Pelaksana tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit didampingi pihak Kecamatan Dusun Tengah dan Bhabinkamtibmas memasang stiker pada salah satu rumah keluarga penerima manfaat, Kecamatan Dusun Tengah, Jumat, (7/2/2020). (ANTARA/Ho-Dinsos Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial setempat memasang stiker pada rumah warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bartim Santai Nyawit di Tamiang Layang, Senin mengatakan, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos seperti PKH, BPNT atau Program Sembako, KUBE, ASLUT, ASPDB dan bansos pemerintah lainnya akan ditempeli stiker.

"Pemasangan stiker pada rumah sebagai bagian dari identifikasi Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima bantuan sosial pemerintah yang di mulai pada tahun 2020 ini," katanya di sela kegiatan kerjanya.

Menurutnya, posisi stiker yang berukuran 30 sentimeter x 20 sentimeter tersebut, dipasang pada bagian depan rumah penerima bansos yang laik menerima dengan posisi terbuka dan mudah terlihat, sehingga tepat sasaran.

Jika ditempelkan pada rumah yang tidak laik sebagai penerima bansos, tetapi tidak mundur maka akan membuat mereka malu. Sebab dalam stiker tersebut tertulis, KPM bansos program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Apabila melepas stiker, maka secara langsung dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bansos. Pada stiker itu juga tertulis tiga kolom jenis bansos yang diterima, serta nomor pengaduan masalah bansos. Masyarakat bisa memberikan informasi terkait bansos yang ada di desa dan kelurahan.

"Kalau ada warga miskin maupun jika ada penerima bansos tidak tepat sasaran, maka bisa diinformasikan melalui nomor pengaduan," tegas Santai.

Stiker yang sudah terpasang terus dipantau Dinas Sosial Bartim dengan melibatkan langsung pendamping. Jika terlihat dilepas maka bansos akan dihentikan Pemkab Bartim.

“Tujuan pemasangan stiker adalah untuk identifikasi, pendampingan dan kontrol terhadap penerima bansos. Jika dilepas, pemilik rumah dianggap sudah mampu dan bansos akan dihentikan,” jelasnya.