Novel Baswedan mengaku tak mengenal dua tersangka

id Novel Baswedan,Novel Baswedan mengaku tak mengenal dua tersangka,kasus penyiraman air keras,kpk

Novel Baswedan mengaku tak mengenal dua tersangka

Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad berjabat tangan dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (11/2/2020). Pada kesempatan tersebut Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan yang diserahkan Mahathir Mohamad. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/pras.

Kuala Lumpur (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menegaskan dirinya tidak pernah mengenal dua orang pelaku yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka penyerangan terhadap dirinya.

"Saya mengetahui Polda Metro menetapkan dua tersangka, yang mana dua orang tersangka yang disebut pernah melakukan penyerangan ke saya, saya tidak kenal dan tidak tahu. Kemudian banyak para saksi yang mengatakan bukan orang tersebut," ujar Novel Baswedan saat diwawancarai di Putrajaya, Selasa malam.

Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) yang diserahkan oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad.

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang polisi aktif RM dan RB sebagai tersangka.

"Oleh karena itu menjadi pertanyaan apakah benar ini sesuai yang dimaksud. Sampai sekarang pun saya belum pernah mengetahui bagaimana korelasi pengakuan orang-orang tersebut dengan fakta-fakta, begitu juga dengan adanya bukti-bukti penyerangan kepada diri saya," katanya.

Baca juga: PM Malaysia Mahathir Mohamad akan serahkan penghargaan ke Novel Baswedan

Novel menegaskan serangan kepada diri saya tidak terjadi secara tiba-tiba, namun ada proses pengintaian, pengamatan dan ada pihak-pihak yang mengetahui.

"Bahkan ada fotonya yang terkait dengan pengamatan dan rencana penyerangan, apabila dua orang tersebut disebut pelaku, ada keterkaitan dengan bukti-bukti itu semua," katanya.

Dia menegaskan beberapa waktu sebelumnya dirinya mengatakan upaya menegakkan hukum harus dilakukan secara efektif dan dilakukan dengan cara-cara yang baik serta jangan sampai ada upaya-upaya melindungi pihak-pihak yang terlibat.

"Jangan sampai ada upaya menegakkan hukum justru mengorbankan orang-orang tertentu atau ada orang yang siap mengorbankan diri. Itu tidak boleh. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tujuan penegakan keadilan," katanya.

Baca juga: Mata kiri Novel tak dapat diperbaiki pasca penyiraman air keras, kata KPK

Ditanya tentang langkah-langkah yang dia lakukan selanjutnya, dia mengatakan sebenarnya dirinya sudah melakukan banyak upaya langkah-langkah.

"Awal mula saya melaporkan ke Polri, kemudian ketika penanganannya bermasalah atau setidak-tidaknya saya melihat atau menduga bermasalah saya melapor ke Komnas HAM. Komnas HAM mengatakan ada 'abuse of process' dalam penanganannya. Selanjutnya semakin sedikit pilihan-pilihan yang harus saya lakukan," katanya.

Tentunya, ujar dia, tidak boleh ada upaya pembiaran dan tentunya semua juga tahu serangan kepada dirinya bukan satu kasus sendiri karena ada lebih sepuluh kasus serangan kepada orang-orang di KPK yang sedang bertugas dan kemudian sampai sekarang tidak pernah diungkap.

"Perlindungan negara kepada aparaturnya yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi adalah dengan tidak membiarkan apabila ada penyerangan. Kemudian setiap penyerangan harus diungkap dengan sungguh-sungguh," katanya.

Baca juga: Penyidik senior KPK Novel Baswedan terima penghargaan antikorupsi Internasional

Baca juga: Novel Baswedan ingin temui kedua pelaku penyiraman air keras

Baca juga: OC Kaligis minta Presiden usut kematian Yulian saat ditembak Novel Baswedan