Kuala Kurun (ANTARA) - Hingga hari kelima pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, sudah ada seratusan peserta yang lulus passing grade.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gumas, Sri Putri Pratiwi, di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan walau lulus PG, seratusan peserta tersebut belum pasti mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.
“Yang lulus PG akan diranking, yang bisa mengikuti SKB adalah tiga kali jumlah formasi. Misalnya, yang lulus PG ada empat orang, sedangkan formasi hanya satu, jadi yang bisa ikut SKB adalah tiga terbaik,” bebernya.
Baca juga: Masyarakat diminta tak hanya sampaikan usulan program fisik saat Musrenbang
Dia menyebut, jika dalam satu formasi tidak ada yang lulus PG, maka formasi tersebut untuk sementara akan dikosongkan, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Nasional.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada para peserta CPNS Pemkab Gumas agar berusaha lulus PG SKD dengan nilai setinggi mungkin, supaya dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni SKB.
“SKD terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Minimal untuk TWK harus 65, TIU 80, dan TKP 126. Jika melewati itu, dianggap lulus PG,” paparnya.
Baca juga: Wabup Gunung Mas terpilih sebagai Ketua GOW
Untuk diketahui, pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Gumas formasi tahun 2019 dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT), di ruang CAT BKPSDM Kabupaten Gumas, mulai 8 – 18 Februari 2020.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengingatkan para peserta yang belum mengikuti seleksi SKD agar mempersiapkan diri dengan baik, terus berlatih, khususnya dalam hal kecepatan mengerjakan soal.
“Tergantung dengan latihan, latihan, dan latihan. Soalnya banyak, sedangkan waktunya sedikit, jadi berpacu dengan kecepatan. Harus bisa berpikir cepat untuk mengambil keputusan, semua itu tergantung latihan,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan kepada para peserta untuk membawa Kartu Tanda Pengenal asli serta Kartu Tanda Peserta asli, agar dapat mengikuti ujian SKD. Jangan sampai karena lalai akibatnya mereka tidak dapat mengikuti ujian.
“Jangan sampai lalai, apalagi sudah diingatkan jauh-jauh hari. Itu bagian dari disiplin, karena kunci dari sukses adalah disiplin,” kata perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini.
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan sampai gagal CPNS karena lalai membawa KTP asli
Baca juga: Puluhan peserta tak ikuti pelaksanaan SKD CPNS Gumas
Baca juga: Bawaslu Gumas cari 127 Pengawas Kelurahan/Desa
Berita Terkait
Arus lalu lintas dialihkan saat perbaikan Jembatan Sei Rawi II
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Wabup minta pegawai Pemkab Gumas bekerja lebih semangat usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
Pemkab Gumas paparkan sejumlah capaian kinerja dalam LKPj 2023
Selasa, 16 April 2024 16:57 Wib
Berikut capaian realisasi APBD Gunung Mas 2023
Selasa, 16 April 2024 16:53 Wib
Pemkab Gumas anggarkan Rp3,1 miliar rehab Jembatan Sei Rawi II
Selasa, 16 April 2024 16:49 Wib
Yepta Diharja layak maju di Pilkada Gumas 2024
Senin, 15 April 2024 20:52 Wib
Delapan pemuda lolos seleksi PPAP Kemenpora tingkat Kabupaten Gumas
Senin, 15 April 2024 19:48 Wib
PT SLK dukung Sanggar Kambang Pancar Rungan, lestarikan budaya secara berkelanjutan
Minggu, 14 April 2024 8:58 Wib