Bawaslu Kapuas rekrut Panwaslu kelurahan dan desa

id Bawaslu Kapuas rekrut Panwaslu kelurahan dan desa,Kapuas,Pilkada,Kalteng

Bawaslu Kapuas rekrut Panwaslu kelurahan dan desa

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kelurahan dan desa pada 16 hingga 22 Februari 2020.

"Jadi silakan bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung. Silakan mendaftarkan diri ke Panwaslu kecamatan masing-masing," ajak Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo di Kuala Kapuas, Sabtu.

Iswahyudi menyebutkan, persyaratan calon anggota Panwaslu adalah berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), berbadan sehat dan tidak masuk dalam partai politik, tim sukses maupun tim kampanye partai.

Setiap desa/kelurahan membutuhkan satu orang pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Artinya, Kapuas membutuhkan sebanyak 231 orang sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada tersebar di 17 kecamatan di daerah setempat.

"Rekrutmen ini nantinya sistem seleksi. Untuk masa kerjanya selama enam bulan melakukan pengawasan di tingkat desa/ kelurahan masing-masing," katanya.

Panwaslu di tingkat kelurahan atau desa diperlukan dalam rangka Pemilukada Provinsi Kalimantan Tengah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur pada 23 September 2020. Panwaslu akan membantu proses pengawasan yang dilakukan Panwascam setempat.

Dalam tugas dan fungsi lembaga, Bawaslu Kabupaten Kapuas, tetap melakukan pengawasan secara aktif terkait dengan perekrutan Panwaslu kelurahan/desa.

Tahapan rekrutmen Panwaslu kelurahan/desa diantaranya, pendaftaran dan penerimaan berkas, serta tes wawancara 16-22 Februari 2020 mendatang. Sedangkan pengumuman seleksi administrasi dan tes wawancara pada 25-27 Februari 2020.

Kemudian, perpanjangan pendaftaran, pemeriksaan keabsahan dan legalitas keabsahan pada masa perpanjangan pada 27 Februari sampai dengan 4 Maret 2020 mendatang. Pengumuman hasil klarifikasi dan tanggapan masyarakat terkait rekrutmen pada  12 Maret 2020 mendatang.

Ditargetkan Panwaslu kelurahan/desa terbentuk pada bulan Maret 2020 mendatang. Nantinya, Bawaslu akan memberikan pembekalan dan pelatihan terkait pengawasan di tingkat desa.

"Sesuai jadwal, paling tidak Panwaslu ini selambat-lambatnya dilantik pada 13-20 Maret 2020 mendatang," demikian Iswahyudi Wibowo.