Cilacap (ANTARA) - Sebanyak 37 narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat dan Lapas Cipinang Jakarta, ke Lapas Pulau Nusakambangan dan Lapas Cilacap Jawa Tengah.
Saat dihubungi dari Cilacap, Rabu, Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyatno membenarkan adanya pemindahan puluhan napi kasus terorisme itu.
"Menurut info iya, tapi jamnya belum tahu, tidak bisa diprediksi," kata dia yang juga Kepala Lapas Batu, Nusakambangan.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah napi kasus terorisme yang dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur maupun Lapas Cipinang.
Akan tetapi secara keseluruhan, kata dia, jumlah napi kasus terorisme yang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dan Cilacap mencapai 37 orang.
"Yang jelas ke Nusakambangan ada 36 orang dan satu ke (Lapas) Cilacap. Khususnya yang masuk Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Karanganyar sebanyak 30 orang dan Lapas Besi sebanyak enam orang," katanya.
Sementara saat dihubungi secara terpisah, Kalapas Cipinang Hendra Eka Putra mengakui jika pihaknya memindahkan 16 napi kasus terorisme ke Nusakambangan.
Menurut dia, pemindahan 16 napi kasus terorisme ke Nusakambangan itu dilakukan dalam rangka pembinaan.
"Yang pasti begini, kalau (penanganan napi) teroris itu ada asesmen dan asesor. Jadi mereka di-asesmen, kalau masih dianggap enggak kooperatif, ini kita pindah ke sana (Nusakambangan, red.), dididik di situ," kata dia yang pernah bertugas di Nusakambangan sebagai Kalapas Pasir Putih dan terakhir sebagai Kalapas Batu.
Berita Terkait
BUMN apresiasi Kejagung bongkar kasus PT Timah
Kamis, 28 Maret 2024 16:12 Wib
Penyidikan kasus ujaran kebencian Aiman Witjaksono dihentikan
Kamis, 28 Maret 2024 12:22 Wib
Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan terkait kasus penembakan debt collector
Selasa, 26 Maret 2024 15:47 Wib
Cegah kasus demam berdarah agar tak meningkat bulan April
Selasa, 19 Maret 2024 16:26 Wib
Polisi selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 8:56 Wib
Polda Kalteng ungkap 22 kasus sindikat curanmor
Senin, 18 Maret 2024 23:44 Wib
Waspada penipuan catut nama pejabat KPK via aplikasi
Jumat, 15 Maret 2024 16:28 Wib
10 terdakwa kasus korupsi tukin ESDM divonis 2 hingga 6 tahun penjara
Jumat, 15 Maret 2024 16:20 Wib