Kendari (ANTARA) - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap dua pelaku diduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, saat merilis kasus penangkapan tersebut di Kendari, Jumat, mengungkapkan kedua tersangka berinisial H (39) dan IE (34).
"Kedua tersangka ditangkap di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, pada hari Selasa, 18 Februari 2020, pukul 06.46 Wita," ungkapnya.
Giri menjelaskan, barang haram yang berhasil diamankan tersebut berasal dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada orang yang akan membawa narkotika dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Kota Kendari menggunakan mobil penumpang," tuturnya.
Kedau tersangka saat berada di depan rumah tahanan BNNP Sultra. (ANTARA/Harianto)
"Ketika penumpang yang dicurigai tersebut turun dari mobil petugas langsung mengamankan bersama dengan barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu," ucapnya.
Dari kedua tersangka, kata Ghiri, tersangka IE merupakan residivis kasus yang sama. Dimana tersangka IE telah keluar masuk penjara tiga kali. Sementara H tersangka lainnya mengaku baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.
Saat ini kedua tersangka ditahan diamankan di rumah tahanan BNNP Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya kini kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Kabinda: Muna dan Muna Barat masuk kategori rawan Pemilu
Selasa, 12 September 2023 15:51 Wib
15 orang meninggal akibat kapal penyebrangan tenggelam
Senin, 24 Juli 2023 17:01 Wib
Polisi ungkap perdagangan orang modus pijat refleksi di Kendari
Kamis, 20 Juli 2023 15:17 Wib
Kejati setor PNBP Rp59,5 miliar dari kasus tambang ilegal
Senin, 17 April 2023 16:59 Wib
Kapal tabrak karang di Konkep
Selasa, 14 Maret 2023 17:08 Wib
Seorang pengedar satu kilogram narkotika di Konawe terancam pidana mati
Senin, 13 Maret 2023 16:58 Wib
Penyelundupan Narkotika di Bandara Haluoleo 1 Kg digagalkan
Sabtu, 4 Februari 2023 20:26 Wib
Polisi masih terus mencari pelaku penculikan bayi 9 bulan di Kendari
Selasa, 10 Januari 2023 22:06 Wib