Warga diminta serahkan senpi anggota TNI yang jadi korban kecelakaan helikopter MI-17

id kecelakaan helikopter MI-17,Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw ,Paulus Waterpauw ,Senpi TNI,Warga diminta serahkan senpi anggota TNI

Warga diminta serahkan senpi anggota TNI yang jadi korban kecelakaan helikopter MI-17

Prajurit Korps Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) mengusung peti berisi jenazah empat rekannya yang gugur dalam kecelakaan Helikopter Mi-17 di Papua, saat pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2/2020). Keempat prajurit yang dimakamkan tersebut adalah Mayor CPN Anumerta Aris Afik Novian, Mayor CPN Anumerta Bambang Saputra, Kapten CPN Anumerta Ahwar Affandi, dan Serma Anumerta Suriatna Wijaya Kusuma. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.

Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw kembali mengingatkan warga yang mengambil senjata api (senpi), amunisi dan barang-barang milik prajurit TNI yang menjadi korban kecelakaan helikopter MI-17 milik Penerbad TNI di Puncak Pegunungan Mandala, Kabupaten Pegunungan Bintang pada 28 Juni 2019 agar segera mengembalikan barang-barang tersebut.

"Beberapa kali kami sudah menyampaikan ajakan dan imbauan bagi saudara-saudara yang menemukan atau mengambil barang-barang milik korban agar segera mengembalikan. Apa-apa saja yang diambil, mungkin ada senjata api dan amunisi, tolong kembalikan," kata Irjen Paulus di Timika, Jumat.

Kapolda Papua menegaskan siapapun yang memiliki dan menyimpan barang-barang milik para korban agar segera mengembalikannya kepada institusi TNI maupun Polri.

"Kami baru sebatas memberikan imbauan. Secara aturan, kalau mengambil barang milik orang lain itu masuk unsur tindak pidana pencurian, belum lagi kalau menguasai senjata api maka sudah kena UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," jelas putra asli Papua itu.

Kapolda mengaku telah melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun Bupati Pegunungan Bintang untuk mencari dan menemukan kembali barang-barang milik para korban yang diambil dari lokasi kecelakaan helicopter MI-17 Penerbad TNI di Puncak Pegunungan Mandala.

"Saya sudah menghubungi Pak Bupati untuk membantu. Sampaikan kepada masyarakat agar segera kembalikan barang-barang milik korban," ujarnya.

Helikopter MI-17 Penerbad TNI hilang selama delapan bulan dan bangkai helikopter nahas buatan Rusia itu baru ditemukan pada 12 Februari 2020 pada ketinggian 12.500 kaki di tebing terjal Pegunungan Mandala, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Saat tim evakuasi mencapai lokasi itu, sebanyak 10 pucuk senpi milik prajurit TNI terdiri atas tujuh pucuk senjata serbu laras panjang jenis SS1 dan tiga pucuk laras pendek tidak ditemukan.

Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab mengatakan, dari informasi sementara sebanyak 10 pucuk senpi itu telah diambil oleh masyarakat setempat.

"Saat pengambilan jenazah tim evakuasi tidak menemukan adanya senjata di lokasi kecelakaan," kata Mayjen Asaribab di Jayapura, Sabtu (15/2).

Helikopter MI-17 Penerbad TNI dengan nomor registrasi HA-5138 hilang kontak sejak 28 Juni 2019 saat dalam penerbangan dari Oksibil menuju Sentani, usai melakukan pengiriman logistik di pos perbatasan RI-PNG.

Seluruh awak pesawat maupun prajurit yang ikut dalam penerbangan itu gugur dan jenazahnya telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing beberapa hari lalu untuk dikebumikan.