Sleman (ANTARA) - Satu tersangka dalam insiden susur Sungai Sempor yang menimpa siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 21 Februari, sejak Sabtu (22/2) sudah dilakukan penahanan di Polres Sleman.
"Ya tersangka sudah ditahan di Polres Sleman sejak tadi malam (Sabtu, 22/2)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu.
Menurut dia, tersangka yang juga merupakan guru olahraga di SMPN 1 Turi tersebut merupakan yang bertanggung jawab, menentukan lokasi susur Sungai Sempor.
"Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata," katanya.
Ia mengatakan, dalam insiden ini tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.
Sebelumnya Polda DIY telah menetapkan satu tersangka dengan inisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2).
Menurut Yuliyanto, IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, Sleman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu (22/2) siang.
Menurut dia, hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.
"Ada dua siswa SMPN 1 Turi yang juga telah dimintai keterangan," katanya.
Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.
Berita Terkait
Pemprov Kalteng salurkan 1.000 sak beras kepada mahasiswa di Kobar
Selasa, 26 Maret 2024 15:36 Wib
Xiaomi siap pasarkan SU7 dengan harga di bawah Rp1,1 miliar
Selasa, 26 Maret 2024 9:17 Wib
Usulan disetujui, Kotim dapat kuota 1.029 formasi ASN
Selasa, 19 Maret 2024 17:37 Wib
WWF ajak matikan lampu selama 1 jam pada 23 Maret
Selasa, 19 Maret 2024 13:05 Wib
Pengamat menilai STY malas ikuti Liga 1
Minggu, 17 Maret 2024 20:12 Wib
Guru Penggerak asal Barito Utara ikuti pelatihan ke Thailand
Sabtu, 16 Maret 2024 16:35 Wib
Bantu masyarakat, Pemprov Kalteng alokasikan beras 1.500 ton lebih
Sabtu, 16 Maret 2024 6:34 Wib
Usulan pengadaan 1.430 formasi ASN Kapuas disetujui
Jumat, 15 Maret 2024 6:52 Wib