Dukungan KI bantu tingkatkan keterbukaan informasi publik di Kalteng

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, komisi informasi, ki, keterbukaan informasi, publik, sengketa informasi, komunikasi dua arah, transparans

Dukungan KI bantu tingkatkan keterbukaan informasi publik di Kalteng

Pelantikan Anggota Komisi Informasi Kalteng periode 2019-2023 di Palangka Raya, Senin, (24/2/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengharapkan lima anggota Komisi Informasi (KI) periode 2019-2023 yang baru saja dilantik, agar bekerja secara optimal menjalankan tugas dan fungsi yang dimiliki.

"KI merupakan mitra pemerintah, sehingga kami harapkan menerima berbagai saran dan masukan, maupun kritik dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik," katanya di Palangka Raya, Senin.

Kelima Anggota KI terpilih itu, yakni Setni Betlina, M Mukhlas Roziqin, Srie Rosmilawati, Baneri Repelita dan Daan Rismon. Pada pelantikan itu, turut hadir Wakil Ketua KI RI Hendra J Kede.

KI merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, hingga menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi, atau ajudikasi nonlitigasi.

"Untuk itulah, anggota KI yang telah melewati seleksi ketat, dianggap kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sebagai mitra pemerintah," katanya.

KI juga memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam proses advokasi, edukasi dan literasi tentang keterbukaan informasi maupun partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut Sugianto menjelaskan, saat ini merupakan era baru dengan pola hubungan antara pemerintah dan rakyat sudah berubah, yakni tuntutan utama berupa transparansi, keterbukaan informasi serta interaksi yang dialogis.

"Rakyat memerlukan pemerintahan yang responsif dan terbuka, serta siap melayani masyarakat. Hal itu kami terus upayakan agar selalu penuhi," kata Sugianto.

Melalui pemerintahan yang terbuka, pihaknya harapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat terlibat secara aktif dari proses perumusan kebijakan publik, maupun membuka ruang yang lebar bagi pengawasan publik, sehingga tercipta komunikasi dua arah.

Sugianto mengatakan dengan adanya prinsip keterbukaan tersebut, akan membantu pihaknya membangun kepercayaan publik. Pihaknya pun mendorong KI bekerja optimal guna merealisasikannya.