Penyuluh Agama Islam di Kapuas diminta bijak gunakan Medsos

id kalimantan tengah,kalteng,kabupaten kapuas,kapuas,diskominfo kapuas

Penyuluh Agama Islam di Kapuas diminta bijak gunakan Medsos

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Kapuas Junaidi saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Via Medsos di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Senin (24/2). ANTARA/ HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Junaidi mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyuluh agama di wilayah setempat, agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

"Di zaman yang berkembang ini, keberadaan media sosial sangat berdampak bagi kehidupan sehari-hari terlebih dalam hal komunikasi dan informasi," kata Junaidi saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Via Medsos di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Senin.

Junaidi menjelaskan, bahwa media sosial merupakan sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara on-line yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi berbagi informasi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Dia mengatakan Munculnya media sosial kini dapat menjadi bermanfaat untuk digunakan sebagai alat dalam meningkatkan tali silaturahim, salah satunya melalui dakwah. Dengan kemudahan yang disediakan internet, penyebaran ajaran Islam melalui dakwah dapat dikemas secara singkat, cepat, luas dan menarik serta efektif," terangnya.

"Untuk itu, saya berharap kepada Penyuluh Agama Islam yang mengikuti kegiatan tersebut untuk memanfaatkan sebaik mungkin media sosial dalam melaksanakan tugasnya masing-masing," kata dia.

Diskominfo Kapuas sendiri dalam hal ini, selalu melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang berdampak buruk maupun menghasilkan informasi yang menyesatkan di media sosial. Apabila ditemukan konten yang menyesatkan akan dilakukan tahap selanjutnya seperti pemblokiran.

Baca juga: Diskominfo Kapuas dukung BPS sosialisasikan sensus penduduk secara daring

"Dinas Kominfo juga memiliki beberapa layanan publik maupun online diantaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan beberapa media lainnya," katanya.

Sementara dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah motivasi, meningkatkan kualitas SDM dan penguatan keterampilan bagi Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan penyuluhan, sehingga kedepan para Penyuluh Agama Islam bisa memanfaatkan Ilmu Teknologi dan media sosial lainnya dengan cerdas dan cermat demi kepentingan dakwah Islam. 

Selain itu, untuk menambah wawasan guna pelaksanaan tugas sebagai Penyuluh Agama Islam di lingkungan tugas masing-masing.

Kegiatan tersebut, diikuti sebanyak 63 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan dilaksanakan selama dua hari.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dengan materi Peningkatan Kualitas Pembangunan dibidang Agama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas dengan materi Optimalisasi Medsos dan Media Online serta beberapa narasumber lain.

Baca juga: PAD Kapuas dari sektor retribusi menara telekomunikasi lampaui target