Gubernur Kalteng ingatkan kembali tentang pentingnya bijak bermedia sosial

id Pemprov kalteng, kalteng, gubernur kalteng, sugianto sabran, media sosial, bijak, facebook, sara, hoax, ujaran kebencian, polda kalteng, polisi

Gubernur Kalteng ingatkan kembali tentang pentingnya bijak bermedia sosial

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan kembali kepada semua pihak, tentang pentingnya kebijakan seseorang saat menggunakan media sosial.

"Baik kepada generasi muda maupun masyarakat lainnya, kami harapkan bijak bermedia sosial, agar tidak menyebabkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Seperti yang diketahui bersama, baru-baru ini Polda Kalteng berhasil menangkap seorang pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial. Pelakunya adalah AS (26) laki-laki asal Jember, Jawa Timur yang ditangkap di Bali.

Pelaku menyebar ujaran kebencian yang mengarah kepada suku, ras, agama dan antar golongan (SARA), berkaitan dengan kasus yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu.

"Maka dari itu, jangan sampai ketika bermedia sosial, ikut-ikutan dan tidak sengaja, pada akhirnya harus berhadapan dengan hukum," kata Sugianto.

Baca juga: Polda Kalteng tangkap pelaku penyebar ujaran kebencian di Bali

Baca juga: Polisi sebut pengedar banyak manfaatkan media sosial jual narkoba

Baca juga: Pengguna media sosial diimbau ikut menjaga kamtibmas jelang pilkada


Menurutnya di zaman serba canggih dan era digital saat ini, seluruh masyarakat dari berbagai kalangan usia sangat mudah mengakses atau menggunakan media sosial.

Tanpa perlu menggunakan perangkat komputer, kegiatan itu bisa dilakukan kapan pun dan dimana saja dengan telepon pintar atau 'smartphone'.

Hanya saja kemudahan akses itu, sudah seharusnya diimbangi dengan kebijakan maupun kecermatan penggunanya, agar tidak menyebabkan suatu penyimpangan atau pelanggaran, baik berupa penyebaran hoax maupun ujaran kebencian.

Saat ini polisi terus meningkatkan pengawalannya terhadap aktivitas masyarakat dalam bermedia sosial, tujuannya untuk mencegah berbagai potensi penyimpangan yang dilakukan oknum sehingga menyebabkan suatu masalah.

Selama Januari 2020, tercatat sebanyak 21 pemanggilan dilakukan Polda Kalteng terhadap netizen atau pengguna media sosial yang menyebarkan hoax, konten dengan unsur pornografi dan lainnya.

"Untuk itulah kesadaran dari semua pihak sangat diperlukan, guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kita di Kalteng, agar tetap rukun dan damai," katanya.