Muara Teweh (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang warga Desa Hajak RT 10 Kecamatan Teweh Baru bernama Cunadi alias Cun (28) yang diduga sering menjual narkoba jenis sabu di desa setempat.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti tiga paket sabut seberat 2,14 gram bruto yang disimpan dalam rumahnya yang berada tengah kebun karet," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba Iptu Adhy Heriyanto di Muara Teweh, Rabu.
Tersangka Cunadi ditangkap pada Selasa (25/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat itu sedang berada di rumahnya bersama istri dan anaknya yang berada di jalan negara Muara Teweh - Banjarmasin kilometer 19.
Pada malam tersebut tersangka sedang berada di rumahnya yang berada di kawasan perkebunan karet milik orang tuanya.
Ketika itu polisi melakukan penggeledahan di badan memang tidak ditemukan, namun sejumlah barang bukti didapat polisi di tiang rumah dinding kayu yang ditutupi kain sarung di kamar tersangka.
"Selain tiga paket sabu, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong, hp merk Vivo warna hitam, sendok takar warna merah dan mancis warna ungu," katanya.
Tersangka Cunadi dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," ujarnya.
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Pemkab Barito Utara laksanakan Halalbihalal Lebaran
Rabu, 17 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Barito Utara berikan perhatian serius terhadap inflasi pangan
Rabu, 17 April 2024 19:39 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib