Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar setiap penggunaan dana desa harus transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa tersebut direalisasikan untuk apa saja.
"Maka, pertama perangkat desa jika dana sudah menerima, segera membangun komunikasi dengan badan musyawarah desa, bicarakan uang mau diapain, itu kira-kira. Setelah disetujui uangnya mau dipakai buat apa maka penggunaanya harus transparan," kata Tito Karnavian dalam rilisnya, di Palembang, Jumat.
Desa harus menyediakan informasi yang cukup bagi masyarakat, dari jumlah yang diterima, rencana penggunaan sampai setiap tahapan realisasi dana desa.
"Semua desa harus dibuat baliho, dana desa jumlahnya sekian, rencana penggunanya buat A, B, C dan D, sehingga semua masyarakat desa tahu uang itu mau diapakan," kata dia.
Selain transparansi, Tito berpesan kepada kepala desa agar lebih menguasai pengetahuan dasar tentang manajemen pemerintahan, hal itu sangat berguna untuk pengelolaan dana desa yang lebih baik.
"Kepala desa itu adalah manajer. Dia membawahi masyarakat di desanya, RT, RW dan lain-lain, harus tahu problem masyarakat, maka dia harus memiliki kemampuan dasar manajerial," tuturnya.
Dengan memahami persoalan masyarakat dan kemampuan manajerial, kepala desa tentu mampu memetakan dan merencanakan penggunaan dana desa yang paling tepat.
Kemudian, pengetahuan lainnya yang mesti dikuasai kepala desa, menurut Tito yakni, dasar-dasar tentang administrasi keuangan. Kemampuan itu bertujuan agar tidak kesulitan mengelola dana desa yang dikelola yang alokasinya hampir Rp1 miliar tiap desa.
"Anggaran ini adalah anggaran yang harus dikelola, sebagaimana dia mengelola anggaran milik keuangan negara, maka perlu memiliki kemampuan dasar administrasi tentang mengelola keuangan negara," ujarnya.
Berita Terkait
Pj. kepala daerah diminta segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:28 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 16:40 Wib
Pers punya hak dan wajib mengawasi penghitungan suara pemilu
Senin, 19 Februari 2024 16:32 Wib
Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:53 Wib
Pemberian insentif 33 pemda beri semangat kendalikan inflasi
Senin, 31 Juli 2023 15:07 Wib
Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya
Senin, 31 Juli 2023 11:18 Wib
Petugas tangkap buron asal Italia terkait penyelundupan orang
Selasa, 4 Juli 2023 22:48 Wib
Pj kepala daerah diminta contoh Presiden lakukan blusukan
Jumat, 9 Juni 2023 21:33 Wib