Antisipasi terjadinya kebakaran, DPKP Palangka Raya minta perkantoran sediakan APAR

id DPKP Palangka Raya,Apar,palangka raya,DPKP Palangka Raya minta perkantoran sediakan Apar

Antisipasi terjadinya kebakaran, DPKP Palangka Raya minta perkantoran sediakan APAR

Warga Palangka Raya saat menunjukkan APAR di kantornya, Sabtu (29/2/2020) (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meminta pengelola perkantoran baik pemerintah maupun swasta di kota setempat menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai antisipasi terjadinya kebakaran.

"Berbagai pusat kegiatan masyarakat seperti perkantoran, rumah ibadah dan tempat usaha harus menyediakan APAR. Minimal satu APAR harus tersedia untuk satu bangunan ukuran kecil," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kota Palangka Raya Gloriana Aden melalui Kasi Rencana Operasi Pemadaman Ciangli di Palangka Raya, Sabtu.

Dia mengatakan dengan adanya alat pemadam api ringan itu, setiap masyarakat akan mudah dalam mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.

"Keberadaan APAR ini berfungsi untuk mencegah api membesar. Misalkan terjadi kebakaran di suatu kantor atau tempat usaha, sembari menunggu kedatangan petugas damkar datang, alat inilah yang paling tepat dan aman digunakan untuk pemadaman," katanya.

Baca juga: Kerugian kebakaran pemukiman Palangka Raya capai Rp10,2 miliar

Dia pun mengingatkan bahwa penempatan alat pemadam api ringan ini juga harus berada di tempat yang strategis dan mudah dijangkau. Selain itu, dia juga berharap setiap pengelola perkantoran atau tempat usaha juga harus paham dalam penggunaan APAR.

Selain menyediakan APAR kami juga mengingatkan agar seluruh masyarakat secara berkala memeriksa instalasi listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat adanya hubungan arus pendek.

"Penyebab kebakaran di kawasan pemukiman penduduk di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini didominasi unsur kelalaian seperti kompor meledak dan sambaran lilin serta sebagian lainnya karena adanya hubungan arus pendek listrik," kata Ciangli.

Sementara itu, berdasar data DPKP Kota Palangka Raya, total nilai kerugian yang diakibatkan kebakaran di kawasan pemukiman penduduk selama 2019 mencapai RP10,2 miliar lebih. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 yang nilai kerugian kebakaran di kawasan pemukiman Rp2,7 miliar lebih.

Total kejadian kebakaran selama 2019 dengan nilai kerugian mencapai Rp10,2 miliar lebih itu terjadi pada total 47 kejadian kebakaran. Sementara pada 2018 tercatat 26 kebakaran pemukiman dengan nilai kerugian Rp2,7 miliar lebih.

Baca juga: Cegah kebakaran di Palangka Raya, warga diminta periksa instalasi listrik