Pembangunan RS tipe A masuki tahapan audiensi bersama DPRD Kalteng

id Pemprov kalteng, kalteng, rs tipe a, rumah sakit, kesehatan, kepala dinas kesehatan, suyuti syamsul, kpbu, rujukan, badan usaha

Pembangunan RS tipe A masuki tahapan audiensi bersama DPRD Kalteng

Dok-Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengunjungi pasien yang sedang dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus, Palangka Raya. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya agar rencana pembangunan rumah sakit tipe A bisa segera direalisasikan, mengingat banyak manfaat yang akan didapat masyarakat nantinya.

"Kami sangat berharap disetujui karena ini bukan kepentingan 1-2 tahun, bukan kepentingan 1-2 orang, namun kepentingan masyarakat Kalteng 50-60 tahun kedepan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Senin.

Hal itu ia ungkapkan usai melaksanakan audiensi pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dengan Pansus Kerja/Simpul Kerjasama pemerintah dengan sistem KPBU terkait rencana pembangunan RS tipe A tersebut.

Menurutnya jika bisa direalisasikan dan RS tipe A benar-benar berdiri di Kalteng, maka penanganan kesehatan bisa dilakukan lebih optimal. Salah satunya meminimalisir jumlah pasien yang harus dirujuk ke daerah lain, sebab fasilitas kesehatan sudah memadai.

"Manfaatnya akan sangat terasa. Misalnya masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas, saat dirujuk tentu tetap memerlukan biaya ekstra dan hal itu bisa diatasi jika RS tipe A ada," katanya.

Baca juga: RS tipe A di Kalteng mulai dibangun pada 2020

Baca juga: Ini tiga lokasi yang diusulkan untuk pembangunan RS tipe A

Baca juga: Biaya pembangunan RS tipe A Kalteng diperkirakan mencapai Rp1 triliun


Bahkan menurutnya semua pihak harus menyikapi rencana pembangunan itu dengan positif dan penuh optimisme, sehingga RS tipe A nantinya menjadi rujukan bagi masyarakat daerah luar. Hal itu sebagai mimpi besar yang harus ditanamkan, sehingga bisa diwujudkan kedepannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rencana tersebut terus berproses dan diupayakan agar akhir 2020 mendatang sudah bisa memasuki tahap transaksi. Saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD Kalteng.

"Saat ini baru tahap penyampaian dan nanti akan keluar surat pernyataan tapi terlebih dulu harus diparipurnakan. Sebelum rapat paripurna, mereka akan bahas dan melakukan rapat komisi," katanya.

Nantinya keputusan rapat paripurna tentang persetujuan dari DPRD akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu barulah Mendagri mengeluarkan persetujuan.

Apabila ada persetujuan maka peletakkan batu pertama bisa dilaksanakan, sebab kegiatan itu tak selalu berkaitan dengan transaksi karena yang penting telah sama-sama sepakat. Total kebutuhan dana yang diperlukan baik untuk pembangunan fisik dan lainnya sekitar Rp1,54 triliun.