Ini agenda Musda Golkar Kalteng

id Ini agenda Musda Golkar Kalteng,Golkar,Pilkada

Ini agenda Musda Golkar Kalteng

Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Golkar Kalteng Siti Nafsiah (empat kanan) berfoto bersama kader partai berlambang pohon beringin lainnya usai menyampaikan kegiatan musda yang akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Senin (2/3/2020). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksanaan Musyawarah Dewan pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan 3-5 Maret 2020 di Kota Palangka Raya, persiapannya sudah mencapai 95 persen.

"Persiapan Musda Partai Golkar sudah 95, lima persennya hanya masalah bahan materi-materi yang akan dibahas dalam kegiatan tersebut. Kalau itu sudah disiapkan, maka pelaksanaannya sudah siap 100 persen," kata Steering Committee (SC) Musda DPD Golkar Kalteng Siti Nafsiah di Palangka Raya, Senin.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya akan membahas masalah tata tertib, jadwal acara, program kerja dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Ketua DPD yang masa jabatannya berakhir pada bulan ini.

Nafsiah menjelaskan, musyawarah daerah nantinya akan dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, DPD Golkar Kalteng kurang lebih 80 orang, DPD Partai Golkar kabupaten/kota 98 orang dan dewan pertimbangan provinsi sebanyak dua orang.

"Untuk yang dari DPP kami belum bisa memastikan siapa yang akan datang, karena sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Yang jelas dari DPP akan ada yang datang," katanya.

Kemudian Nafsiah mengungkapkan, pemilik hak suara juga sudah ditentukan sesuai aturan. Pemilik 20 pemilik hak suara nantinya apabila akan terjadi pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kalteng.

Dari 20 orang yang berhak memberikan suara dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Kalteng yaitu dari DPP satu suara, DPD Golkar Provinsi satu suara, DPD Kabupaten/kota 14 suara, Dewan Pertimbangan satu suara, ormas sayap satu suara, ormas pendiri satu suara, ormas yang didirikan satu suara.

"Musda ini dilaksanakan sesuai dengan surat DPP, baik tentang batas akhir Musda DPD Provinsi maupun tentang persetujuan pelaksanaan Musda itu sendiri," ungkapnya.

Ditambahkan Nafsiah yang juga anggota DPRD Provinsi Kalteng, musyawarah daerah tersebut tentu berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) Partai Golkar. Selain itu, juga merujuk pada petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan musyawarah daerah.

Musyawarah daerah juga akan ada agenda pemilihan ketua DPD Partai Golkar masa bakti 2020-2025. Beredar kabar kader Partai Golkar yang paling potensial untuk menduduki jabatan ketua ada tiga nama.

Dari tiga nama tersebut yakni HM Ruslan AS yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalteng, kader senior Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak dan Mukhtaruddin yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI.