Nunukan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan sebanyak 109 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil disita dan pelakunya ditangkap aparat penegak hukum di Kalimantan Utara sepanjang 2019.
Dari 109 kilogram sabu-sabu tersebut sebagian besar tangkapan Polres Nunukan, ungkap Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol Herry Dahana di Nunukan, Selasa.
Ia menjelaskan, besarnya sabu-sabu yang diamankan itu membuktikan barang haram ini masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan.
Sedangkan negara asal sabu-sabu masuk ke daerah itu adalah Malaysia karena Kabupaten Nunukan berbatasan langsung dengan negara itu.
Herry menyatakan, Kabupaten Nunukan memang menjadi pintu masuk ke Indonesia karena kondisi geografis yang sangat memungkinkan menyelundupkan barang haram tersebut.
Walaupun demikian, letak geografis bukanlah penghalang bagi aparat hukum termasuk BNNP Kaltara dalam memberantas penyelundupan dan peredaran narkotika dari negara tetangga.
"Kalau dilihat dari jumlah barang bukti sabu-sabu yang sudah ditangkap sebanyak 109 kilogram sepanjang 2019 sebagian besar tangkapan dari Nunukan. Ini membuktikan Nunukan sebagai pintu masuk," sebut Herry usai menggelar sosialisasi pencegahan peredaran narkotika di Kantor Camat Nunukan.
Berita Terkait
Pemkot-BNN Palangka Raya tingkatkan kolaborasi P4GN
Sabtu, 10 Februari 2024 7:06 Wib
Pengedar sabu tewas usai lompat ke sungai saat hendak ditangkap BNN
Senin, 29 Januari 2024 13:45 Wib
Kesbangpol Kobar gandeng BNN lakukan tes urine terhadap ASN
Kamis, 7 Desember 2023 17:23 Wib
Marthinus Hukom jabat Kepala BNN
Selasa, 5 Desember 2023 7:49 Wib
BNN RI-ONCB Thailand kerja sama perkuat pengawasan narkotika di Segitiga Emas
Selasa, 28 November 2023 18:37 Wib
Pemusnahan 16 kg barbuk narkotika
Sabtu, 11 November 2023 2:08 Wib
BNN dan Pemkot canangkan tiga kelurahan di Palangka Raya Bebas Narkoba
Kamis, 26 Oktober 2023 14:28 Wib
Hampir satu kwintal narkoba berhasil dimusnahkan
Rabu, 25 Oktober 2023 15:18 Wib