Ketua DPRD Bartim ajak generasi muda jauhi narkoba

id Ketua DPRD Bartim ajak generasi muda jauhi narkoba,Barito Timur,DPRD Bartim,Nursulistio

Ketua DPRD Bartim ajak generasi muda jauhi narkoba

Ketua DPRD Bartim Nursulistio turut serta memusnahkan barang bukti senjata tajam dengan cara dipotong saat pemusnahan barang bukti di Kejari Bartim di Tamiang Layang, Selasa (3/3/2020). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah Nursulistio mengajak generasi muda menjauhi narkoba karena sangat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan imbauan untuk semua pihak termasuk generasi muda kita, agar tidak terjerumus masalah hukum seperti narkoba karena akan merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Nursulistio usai mengikuti cara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bartim di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, aparat hukum bertindak menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Selain menindak, juga dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi maupun imbauan-imbauan.

Nursulistio berpendapat, pemusnahan barang bukti perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dilaksankan Kejari Bartim merupakan salah satu bentuk imbauan yang disampaikan kepada publik agar generasi muda di daerah ini bisa sadar dan taat hukum.

Tindakan pidana yang dilakukan pasti memiliki konsekuensi hukum. Narkoba tidak hanya terkait konsekuensi hukum, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan.

"Pemusnahan narkoba ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar kita menjaga diri maupun keluarga agar tidak terjerumus pada tindak pidana yang merugikan generasi muda," kata politisi Partai Golongan Karya itu.

Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang harus diperangi. Hukuman bagi pelaku tindak pidana nrkotika sangat berat bahkan hingga hukuman mati.

Sulistio juga menilai, tindak pidana usaha ilegal juga sangat merugikan bagi pembangunan karena tidak ada sumbangsih untuk pendapatan daerah dari usaha ilegal. Padahal, pembangunan membutuhkan dana yang cukup besar.

Nursulistio sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Bartim. Menurutnya, banyak hikmah yang diambil baik sebagai penegakan hukum serta sebagai pembelajaran yakni efek jera bagi pelaku tindak pidana.

"Salah satunya adalah pencegahan dari tindak pidana seperti narkotika, senjata tajam, senjata api rakitan dan bea cukai," demikian Nursulistio.