Puskesmas Tewah inspeksi kesehatan terhadap depot air minum isi ulang

id Puskesmas Tewah,Heny Erlina,Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Tewah,Puskesmas Tewah inspeksi kesehatan terhadap depot air minum isi ulang

Puskesmas Tewah inspeksi kesehatan terhadap depot air minum isi ulang

Pj Progam Kesehatan Lingkungan dan Sanitasi pada Puskesmas Tewah Rahmadani (kiri) mengunjungi salah satu DAMIU di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah untuk dilakukan pengambilan sampel air, baru-baru ini. (ANTARA/HO – Puskesmas Tewah)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Heny Erlina mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) yang beroperasi di kecamatan setempat.

“Inspeksi kesehatan lingkungan baru saja selesai dilakukan di 28 DAMIU yang beroperasi di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah,” ucap Henny saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Dia menyebut, inspeksi kesehatan lingkungan dilakukan dengan tujuan yakni memastikan kualitas air hasil produksi yang dihasilkan oleh DAMIU di Kelurahan Tewah tidak merugikan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Dinkes Gumas: Jangan panik, namun waspada hadapi corona

Air minum, jelas dia, harus memenuhi syarat-syarat kesehatan, baik fisik kimia, radio aktif maupun mikrobiologi. Itu semua bertujuan agar air minum tidak mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

“Air yang secara fisik tidak memenuhi syarat kesehatan akan dengan mudah dihindari untuk diminum, misalnya air yang berbau, tidak jernih atau terdapat rasa yang tidak biasa,” bebernya.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap DAMIU, maka faktor risiko terjadinya kontaminasi yang berasal dari tempat, peralatan dan penjamah terhadap air minum dapat dihindari, sehingga air minum aman untuk dikonsumsi.

“Kami juga mengambil dan pemeriksaan sampel untuk mengetahui apakah air hasil produksi yang dihasilkan oleh DAMUI sudah memenuhi syarat atau tidaknya, baik dari segi bakteriologis, kimia, dan fisik,” paparnya.

Baca juga: Satu oknum anggota PPK di Gumas positif konsumsi narkoba

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke Perusahaan Daerah Air Minum yang ada di Kecamatan Tewah, untuk memastikan air yang didistribusikan ke pelanggan aman digunakan.

Pj Progam Kesehatan Lingkungan dan Sanitasi pada Puskesmas Tewah Rahmadani menambahkan, inspeksi kesehatan lingkungan terhadap DAMIU dan PDAM di kecamatan setempat dilakukan sejak 18 Januari hingga 28 Februari 2020.

“Selama pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan mereka menerima kedatangan kami dengan terbuka. Bahkan mereka sangat antusias, karena itu juga sebagai patokan bagi mereka untuk meningkatkan kualitas air yang diproduksi,” demikian Rahmadani.

Baca juga: Pertama kali digelar, Perbasi Gumas Cup 2020 diikuti 12 tim

Baca juga: Legislator Gumas: Jangan sampai PPK lalai jalankan tugas karena pengaruh narkoba

Baca juga: Ruas jalan Tewah - Tumbang Miri mengalami kerusakan dan rawan longsor