Pemkab fungsikan rusunawa RSUD Muara Teweh

id bupati barut nadalsyah,rusunawa ,rsud muara teweh,kementerian pupr ri

Pemkab  fungsikan rusunawa RSUD  Muara Teweh

Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Sekda Jainal Abidin dan pejabat lainnya menerima kunjungan tim Kementerian PUPR di ruang kerja bupati di Muara Teweh, Kamis (5/3/2020).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah  segera memfungsikan rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di kawasan perumahan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh.

"Saya perintahkan kepada Direktur RSUD untuk segera menempati rusunawa tersebut," kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat menerima kunjungan tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di ruang kerjanya di Muara Teweh, Kamis.

Difungsikannya rusunawa RSUD Muara Teweh disepakati akan ditempati pada Rabu  11 Maret 2020. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berkas penempatan rusunawa antara Sekretaris Daerah H Jainal Abidin dan Kementerian PUPR.

Mulai difungsikannya rusunawa tersebut setelah  tim Kementerian PUPR berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat yang diterima Bupati Nadalsyah untuk mempercepat serah terima hibah dan penghunian rusunawa yang telah mereka bangun untuk Pemkab Barito Utara.

Tim Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Achiral Agustiansyah Kasubdit Penghunian dan Pengelolaan Rusun melakukan koordinasi dengan Bupati Barito Utara didampingi Sekretaris Daerah  Jainal Abidin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Yaser Arapat, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Iwan Rusdani serta Direktur RSUD Muara Teweh Drg  Dwi Agus Setijowati dan pejabat lainnya. 
 
Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Sekda Jainal Abidin dan pejabat lainnya foto bersama tim Kementerian PUPR di ruang kerja bupati di Muara Teweh, Kamis (5/3/2020).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Nadalsyah menyatakan siap menerima pelimpahan hibah yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR atas rusunawa yang telah dibangun. 

"Kami berterima kasih atas dibangunnya rusunawa tersebut dan dengan senang hati akan menerima pelimpahan rusunawa dan segera akan menggunakannya guna mendukung pelayanan RSUD kepada masyarakat," kata dia.

Terkait kerusakan  yang terjadi pihak kementerian sudah memerintahkan pihak pelaksana untuk memperbaikinya. 

"Sedangkan untuk dinding penahan tanah, kita tunggu hasil koordinasi nantinya yang akan disepakati bersama," kata Nadalsyah. 

Tim dari Kementerian PUPR menjelaskan bahwa untuk saat ini pelimpahan hibah dari Kementerian kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum bisa dilaksanakan. 

"Sehubungan anggaran di atas Rp10 miliar lebih, maka yang berwenang untuk penandatangan hibah yakni Presiden," kata Agustiansyah.

Namun dia menegaskan bahwa rusunawa boleh digunakan oleh pemerintah Kabupaten Barito Utara, sembari menunggu proses pemberkasan hibah rusunawa dari Presiden RI kepada pemerintah daerah.