Batang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membekuk sebanyak 23 tersangka dalam kasus narkotika dan obat berbahaya (narkoba) sekaligus mengamankan barang bukti sebanyak 24,67 gram sabu dan 1.547 pil psikotropika.
Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Kamis, mengatakan bahwa sebanyak 23 tersangka terdiri atas 20 pelaku tindak pidana narkotika dan 3 tindak pidana undang-undang kesehatan. Mereka dibekuk polisi di lokasi dan waktu yang berbeda dalam operasi dengan sandi Antik (Antinarkoba) yang digelar pada 10-29 Februari 2020.
"Para tersangka ini terdiri atas pengedar dan pemakai narkoba. Kami belum menemukan adanya indikasi jaringan para pelaku dengan para narapidana di rumah tahanan (rutan)," katanya saat konferensi pers di Mapolres Batang.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Edi Sutrisno mengatakan terungkapnya kasus narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat dan giat yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
Pada operasi dengan sandi Antik (Antinarkoba) 2020, kata dia, Polres Batang menerjunkan sebanyak 28 personel untuk melakukan deteksi beberapa lokasi yang dinilai rawan peredaran narkoba.
"Dari hasil deteksi tersebut, kami dapat mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 12 kasus dan tindak pidana undang-undang kesehatan 2 kasus, dengan jumlah 23 tersangka. Kami tidak main-main untuk menindak tegas terhadap para pelaku narkoba, karena narkoba dapat merusak jiwa generasi muda," katanya.
Ia menambahkan saat ini sebanyak 23 pelaku diamankan di Mapolres Batang dan mereka akan dijerat pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
Lebih dari tujuh ribu polisi disiagakan untuk amankan sidang di MK
Minggu, 21 April 2024 20:06 Wib
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
Polres Katingan catat 89 peserta telah mendaftar penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 23:45 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan dengan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 15:21 Wib