Mesir ajukan kerja sama dengan KPK soal upaya pemberantasan korupsi

id Mesir ajukan kerja sama dengan KPK ,KPK,pemberantasan korupsi,Wakil ketua KPK Nurul Ghufron

Mesir ajukan kerja sama dengan KPK soal upaya pemberantasan korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron (kanan) dan Duta Besar Mesir untuk Indonesia Ashraf Sulthan (kiri) saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). (ANTARA/Fathur Rochman)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kunjungan Duta Besar Mesir untuk Indonesia Ashraf Sulthan, yang datang untuk mengajukan proposal kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Pada hari ini kami menerima Duta Besar Mesir Ashraf Sulthan, mengajukan kerja sama dengan KPK, karena di Mesir juga memiliki otoritas untuk memberantas korupsi," ujar Wakil ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Ghufron mengatakan dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa baik Mesir maupun Indonesia memiliki tantangan yang sama, yakni masih maraknya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, timbul keinginan dari Pemerintah Mesir untuk menjalin kerja sama dengan KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.

Ghufron mengatakan, bila proposal tersebut nantinya disetujui, KPK dan otoritas pemberantasan korupsi Mesir akan langsung melakukan sejumlah langkah konkret, antara lain melakukan pelatihan pengembangan kapasitas (capacity building) di masing-masing negara.

Selain itu, kedua pihak juga akan mengembangkan kultur antikorupsi dalam perspektif Islam.

"Kami bekerja sama bagaimana kesadaran bahwa korupsi itu bukan hanya terlarang, tetapi juga merugikan dan dalam pandangan agama adalah haram. Itu yang kita akan kembangkan," kata Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji proposal yang diajukan oleh Dubes Mesir tersebut, untuk menyesuaikan kemampuan masing-masing pihak dan menentukan langkah selanjutnya yang akan dikerjakan.

"Proposal baru masuk hari ini, nanti tentu kami akan saling menyesuaikan kemampuan kapasitas masing-masing yang memungkinkan, apa yang terbaik di antara KPK maupun Mesir," ujar Ghufron.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ashraf Sulthan mengatakan bahwa pengajuan kerja sama dengan KPK dilakukan karena Indonesia dinilai memiliki semangat yang sama dengan Mesir dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Ini adalah tren Indonesia dan tren di Mesir, dan kedua negara membuat upaya besar untuk memerangi korupsi dan melindungi apa yang telah dicapai dalam basis ekonomi. Kunjungan saya hari ini untuk mengetahui seberapa banyak hal ini terjadi di Indonesia," ujar Ashraf.

"Pertukaran keahlian mungkin mengubah pandangan kita tentang bagaimana memerangi korupsi dan bagaimana kemungkinan untuk bertukar pandangan dan untuk saling mengenal dengan baik," kata dia.