Pemkab Barito Utara siapkan dokumen hibah rusunawa

id rusunawa rsud muara teweh,pemkab barito utara,kementerian pupr,hibah rusunawa

Pemkab Barito Utara siapkan dokumen  hibah rusunawa

Sekda Barito Utara H Jainal Abidin didampingi Kasubdit Penghunian dan Pengelolaan Direktorat Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan Achiral Agustianjah (kedua kanan), Plt Kadis Kesehatan Siswandoyo, Kadis PRKPP H Yaser Arapat dan Direktur RSUD saat meninjau rusunawa di Muara Teweh,Kamis (5/3/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan dokumen untuk melengkapi penerimaan hibah bangunan rumah susun sewa (rusunawa) di kawasan perumahan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
  
"Saat ini yang diperlukan adalah tiga dokumen dalam rangka melengkapi penghibahan bangunan ini secara formal dari aset Kementerian PUPR kepada aset pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara H Jainal Abidin disela-sela meninjau rusunawa RSUD Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana kesediaan Pemda menerima bangunan yang ada ini dan perlengkapan yang ada. Dan bagaimana segera memfungsikan bangunan ini untuk keperluan ASN Rumah Sakit Umum Daerah.

Kemudian, kata dia, kelengkapan yang segera kita serahkan adalah copy sertifikat tanah dan IMB. Ini yang perlu kita serahkan saat ini dan akan dibawa ke Kementerian sebagai kelengkapan dukumen untuk proses hibah dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Barito Utara.

"Jadi posisi kita sekarang adalah kesediaan menerima hibah dan mempercepat penghunian, dan rencana kita penghunian ini mulai Rabu (11/3). Pengelolaannya, masih pengelolaan semacam paguyuban (atau semacam pengelolaan asrama) yang penting listrik terbayar, air PDAM terbayar, kebersihan lingkungan rusunawa terjaga," kata Sekda.

Dia mengatakan, dalam pengelolaannya ini tidak ada mencari keuntungan dan tidak ada untuk ke kas daerah dan kas negara, karena bangunan ini masih aset Kementerian PUPR. Dan yang penting bangunan ini bisa secepatnya di fungsionalkan.

"Dengan difungsionalkannya bangunan rusunawa ini nantinya kalau terasa oleh penghuni dan juga harus ada supervisi dari RSUD dan nanti ditemukan ada yang kurang ataupun ada kendala akan kita laporkan ke Kementerian PUPR," ujar Jainal.

Kasubdit Penghunian dan Pengelolaan Direktorat Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Achiral Agustianjah mengatakan dari hasil pembangunan rusunawa ini memang ini dibangun atas permohonan Bupati Barito Utara yang nantinya diperuntukan untuk ASN RSUD Muara Teweh.

"Kemarin memang ada sedikit miskomunikasi, dan sudah bertemu dengan pak Bupati Nadalsyah, dan beliau (bupati) sudah oke. Tadinya bertemu bukan untuk serah terima rusunawa, namun pengajuan untuk serah terima, karena dokumen untuk serah terima bangunan rusunawa ini akan saya ajukan dan harus ada persetujuan dari bapak Presiden," katanya.

Achiral mengatakan pada Rabu depan rencananya dari RSUD sudah menghuni bangunan rusunawa ini, dan aset masih milik Kementerian PUPR. Dan setelah izinnya keluar dari Presiden baru nanti biasanya Menteri atau Dirjen mengundang Bupati, Sekda dan Direktur RSUD ke Jakarta untuk tanda tangan berita acara serah terima.

"Jadi saat ini bangunan rusunawa ini betul-betul sudah layak untuk untuk dihuni sudah bisa untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan Kabupaten Barito Utara, khususnya untuk ASN RSUD Muara Teweh," kata Achiral didampingi Sekda Jainal Abidin saat meninjau rusunawa yang akan diserahterimakan.

Saat ini aset rusunawa dengan 42 kamar hunian tipe 36 ini cocok untuk keluarga kecil. Dan masalah penghunian akan diserahkan ke pemerintah daerah dan diserahkan kepada Direktur RSUD yang akan mengatur siapa yang menghuni rusunawa tersebut.