Jakarta (ANTARA) - Aktris Ririn Ekawati sempat diberi setengah pil narkoba "happy five," berdasarkan pengakuan tersangka ITY, beberapa hari sebelum diperiksa.
Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Barat.
"Dari salah satu keterangan saudara ITY, setengah butir diberikan kepada RE," ujar Ronaldo, Senin.
Menurut keterangan, tersangka ITY memberikan pil happy five tersebut kepada Ririn Ekawati dalam kurun dua atau tiga hari sebelumnya.
Baca juga: Ririn Ekawati diperiksa polisi terkait kasus narkoba
Pada saat pemeriksaan urine, hasilnya Ririn Ekawati negatif narkoba. Sementara hasil pemeriksaan urine ITY positif terkandung narkoba "happy five."
Ronaldo menduga karena dosis konsumsi Ririn terlalu kecil atau dalam selang waktu yang cukup lama.
"Tapi untuk memastikan, hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke lab BNN (Badan Narkotika Nasional) Lido untuk pemeriksaan rambut dan darah," ujar Ronaldo.
Setelah pemeriksaan di BNN Lido selesai, Ririn Ekawati akan kembali dimintai keterangannya sebagai saksi.
Baca juga: Narkoba jenis baru 'red ice' yang berhasil diamankan petugas
Polisi menemukan barang bukti pada tas ITY di dalam mobil Ririn Ekawati, lima butir pil "Happy Five."
Kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan 37 butir pil "happy five" dari tersangka pemasok narkoba teman ITY, berinisial DN.
Sementara itu, polisi juga menemukan tujuh butir pil xanax, psikotropika golongan IV, dalam kotak obat yang bercampur dengan obat-obatan mendiang suami di kediamannya.
Tersangka ITY dikenakan pasal 60 subsidier pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Satu oknum anggota PPK di Gumas positif konsumsi narkoba
Baca juga: Aktris FTV dan model Vitalia Sesha gunakan tiga jenis narkoba
Baca juga: Terdakwa pemilik 20 kilogram sabu divonis mati
Berita Terkait
Ririn Ekawati pulang hari ini
Selasa, 10 Maret 2020 13:51 Wib
Asisten Ririn Ekawati gunakan narkoba sejak setahun lalu
Selasa, 10 Maret 2020 11:54 Wib
Ririn Ekawati kembali diperiksa terkait kasus narkoba
Senin, 9 Maret 2020 17:48 Wib
Ririn Ekawati diperiksa polisi terkait kasus narkoba
Minggu, 8 Maret 2020 18:23 Wib
Wali Kota ajak seluruh elemen masyarakat Palangka Raya taat bayar pajak
Rabu, 6 Maret 2019 23:27 Wib
Sindikat Penculikan Bayi Berhasil Dibongkar
Selasa, 1 Maret 2016 10:36 Wib