Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 29 nelayan yang berasal dari pelabuhan pangkal Idi, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap patroli Angkatan Laut Thailand karena memasuki perairan negara Gajah Putih tersebut.
Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, mereka ditangkap menggunakan Kapal Motor (KM) Tuah Sulthan Baru TSB 2016 dengan bobot 45 gross ton (GT).
"Mereka ditangkap patroli Angkatan Laut Thailand pada 9 Maret 2020. Mereka dibawa ke Provinsi Phang Nga dan sudah dilimpahkan ke kepolisian setempat," kata Miftach Cut Adek.
KM Tuah Sulthan Baru TSB merupakan kapal milik M Amin, warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Kapal tersebut menggunakan alat tangkap pukat cincin pelagis kecil.
Baca juga: Pemprov Aceh berharap 33 nelayan ditangkap di Thailand dilepaskan
Sebelumnya, KM Tuah Sulthan Baru dinakhodai M Faidan berlayar dari pelabuhan perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh pada 4 Maret 2020 pukul 11.56 WIB.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi para nelayan Aceh yang ditahan di Provinsi Nga, Thailand," kata Miftach Cut Adek.
Adapun nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand tersebut yakni M Faidan (nahkoda), Iskandar (kepala kamar mesin) Andri, Murdani, Munazir, Rusu, Zulfikar, Azwar, M Saidan.
Serta Ramadani, Sisan, M Nazar, Fachrul Razi, Mustafa, Dahlan, Iqbal, Ramadani, M. Iqbal, Hamdan, Tarmizi Muslem, Jafaruddin, Pui, Sofian, Anggi, Paisal, Irwan, Usman, Paksi, dan Muhammad.
Berita Terkait
Warga Aceh blokir jalan ke penampungan imigran Rohingya
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
14 imigran etnis Rohingya melarikan diri dari Aceh
Jumat, 12 April 2024 23:19 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Sekelompok orang kibarkan bendera Bulan Bintang di pagar Kantor Polsek Samalanga
Sabtu, 30 Maret 2024 22:10 Wib
Benarkah Jokowi copot Pj Gubernur Aceh karena Anies menang telak di Aceh? Ini faktanya
Kamis, 28 Maret 2024 8:37 Wib
Polisi tangkap pembunuh penjual ponsel di Aceh Besar
Selasa, 30 Januari 2024 18:47 Wib
Eks Direktur RSUDYA Aceh didakwa korupsi Rp1,7 miliar
Rabu, 24 Januari 2024 19:32 Wib
Polisi tangkap seorang perwira menengah di Aceh terkait narkoba
Senin, 15 Januari 2024 16:35 Wib