Daerah ini sosialisasikan dana BOK dan jaminan persalinan

id bok barito utara,sosialisasi,dinas kesehatan barut

Daerah ini sosialisasikan dana BOK dan jaminan persalinan

Plt Kepala Dinas Kesehatan Barut H Siswandoyo menyerahkan alokasi BOK kepada perwakilan puskesmas di daerah ini usai pembukaan sosialisasi BOK dan jaminan persalinan daerah setempat di aula Dinas Kesehatan setempat, Rabu (11/3/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan sosialiasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan jaminan persalinan daerah setempat.

"Sejak 2016 pemerintah mengalokasikan anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan meliputi BOK, jaminan persalinan dan akreditasi rumah sakit," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, DAK bidang kesehatan adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang difokuskan pada penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.

Selain itu, kata dia, penanggulangan masalah gizi, serta pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan terutama untuk pelayanan kesehatan penduduk miskin dan penduduk di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan dan daerah bermasalah kesehatan.

"Kebijakan BOK diarahkan untuk membantu puskesmas dan jaringannya serta upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam melaksanakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif dalam rangka pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM)," kata dia.

Sedangkan program jaminan persalinan (jampersal) diarahkan untuk mendekatkan ibu bersalinan ke fasilitas kesehatan dalam rangka upaya menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

"Tujuannya membantu masalah finansial dari masyarakat karena ketidakmampuan menyediakan biaya persalinan dan biaya transportasi untuk menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan untuk pertolongan persalinan khususnya pada sasaran penduduk miskin dan tidak mampu yang belum menjadi jaminan kesehatan," katanya.

Pada tahun anggaran 2020 DAK  non fisik yang diperoleh Barito Utara yaitu sebesar Rp16,7 miliar  dengan rincian BOK Puskesmas sebesar Rp11,8 miliar, BOK UKM sekunder Rp3,11 miliar, BOK distribusi obat dan BMHP Rp358 juta, Dukman BOK dan Jampersal Rp163 juta, jampersal Rp379 juta dan akreditasi Rp928 juta.