Barut salah satu dari tujuh kabupaten terima Kostrada

id dinas ketahanan pangan kalteng,dinas pertanian barut,penyuluhan pertanian barut

Barut salah satu dari tujuh kabupaten terima Kostrada

Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kalteng Hj Sunarti membuka kegiatan temu teknis penyuluh pertanian tingkat Kabupaten Barito Utara, di Muara Teweh, Rabu (11/3/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Hj Sunarti mengatakan bahwa Kabupaten Barito Utara merupakan  salah satu dari tujuh kabupaten di provinsi setempat yang menerima Komando Strategi Daerah (Kostrada).

"Di Kabupaten Barito Utara ini ada empat kostrada yaitu Kecamatan Montallat, Gunung Timang, Gunung Purei dan Teweh Tengah. Dan ini merupakan salah satu kebanggaan kami, karena dari 14 kabupaten kota hanya 7 kabupaten yang mendapatkan Kostrada,” kata Hj Sunarti membuka kegiatan temu teknis penyuluh pertanian tingkat Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh, Rabu.

Ia juga mengatakan bahwa, dari hasil Musrenbangrokontek wilayah 1 Surabaya,  memperjuangkan nasib para penyuluh yang kondisi SDM penyuluh kita saat ini semakin berkurang karena purna tugas, meninggal dunia dan sebagainya, disisi lain tidak ada penambahan kouta untuk penyuluh.

“Jadi kita ambil sisi positifnya, dengan sering bersilaturahmi dengan sesama anggota penyuluh pertanian Insya Allah persoalan dilapangan bisa dihadapi bersama," kata dia.

Ia juga mengatakan yang yang menjadi kendala karena luas wilayah Kalteng ini sedemikan rupa, tidak mungkin satu penyuluh menangani beberapa desa. 

“Memang idealnya harapan Menteri Pertanian, satu penyuluh satu desa dan itupun masih lumayan jauh dari yang kita harapkan namun kita tetap berjuang untuk mencapai setidaknya beban penyuluh tidak terlalu berat," katanya.

Dia menjelaskan, pada 2020 ini yang menjadi favorit trend di Kementerian Pertanian RI adalah mengangkat dan menghidupkan kembali petugas penyuluh pertanian yang menjadi dua sisi yang sangat strategis.

Yang pertama, kata dia, yaitu menghidupkan kembali petugas penyuluh pertanian di seluruh Indonesia, dengan harapan bahwa karena ujung tombak pembangunan pertanian yang ada ditingkat kecamatan.

Dan kedua dengan adanya penyuluh pertanian ini otomatis beban tugas penyuluh menjadi lebih berat dalam artian dulu sudah berat saat ini saat kembali di hidupkan petugas penyuluh pertanian tingkat kecamatan otomatis petugas pertanian sering bertemu.

"Bersilaturahmi antara penyuluh untuk melakukan diskusi ataupun mendiskusikan terkait masalah gangguan hama  dan menjadi tempat sharing yang sangat baik," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Setia Budi mengatakan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan mengamanatkan bahwa kebijakan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).

"Hal itu untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi penyuluhan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan, diperlukan komitmen yang kuat untuk melakukan revitalisasi penyuluhan yang meliputi aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, dukungan sarana dan prasarana serta pembiayaan yang memadai," kata Budi.

Sehubungan dengan hal itu diharapkan penyelenggaraan di tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa/kelurahan diperlukan komitmen yang kuat khususnya bagi aparatur serta dukungan pembiayaan guna revitalisasi penyelenggaraan penyuluhan.

"Temu teknis penyuluhan merupakan salah satu metode penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan," ujar Budi.