Jakarta (ANTARA) - Merespon meningkatnya jumlah pasien yang terinfeksi virus corona di Indonesia, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah pusat dan daerah, utamanya melalui Kementerian Kesehatan, untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi soal perkembangan wabah COVID-19 agar hak atas kesehatan masyarakat terjaga.
"Pemerintah harus lebih transparan terhadap informasi terkait penanganan virus corona. Informasi mengenai wilayah dan tempat mana saja yang terdampak atau terpapar penting untuk diketahui publik agar semua pihak dapat mengambil mitigasi. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memenuhi hak atas informasi tersebut, pemerintah tetap harus konsisten untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam rilisnya, Jumat.
Merujuk kepada Undang-Undang Kesehatan, katanya, pemerintah harus mengumumkan persebaran penyakit menular secara berkala, termasuk daerah yang berpotensi menjadi sumber penularan demi terjaganya hak kesehatan masyarakat secara keseluruhan di semua wilayah.
"Sebaliknya, Pemerintah harus memberikan kemudahan dan perluasan akses untuk pemeriksaan COVID-19, terlebih adanya kemiripan virus ini dengan beberapa penyakit lain. Jangan sampai situasinya memburuk karena pemerintah tidak proaktif melakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut Usman, kurangnya transparansi informasi, pemerintah dapat dianggap telah lalai dalam menjamin hak atas informasi masyarakat, dan dalam skala lebih luas dapat berpotensi melanggar hak atas kesehatan.
"Seandainya masyarakat memiliki informasi yang utuh maka mereka juga bisa ikut mengambil langkah-langkah pencegahan yang maksimal," katanya.
Amnesty Internasional meminta pemerintah harus lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat atas informasi yang utuh terkait penanganan wabah COVID-19, termasuk pemeriksaan secara menyeluruh dan tanpa adanya penundaan apapun. Namun dengan tetap menjamin privasi pasien.
"Jika salah bertindak, pemerintah tak hanya berpotensi melanggar hak informasi, tapi hak atas kesehatan sekaligus," jelasnya.
Berita Terkait
Ada 72 kasus COVID-19 di Lampung
Selasa, 23 Mei 2023 12:20 Wib
Berikut penjelasan RSUD Tamiang Layang terkait meninggalnya warga terkonfirmasi positif COVID-19
Sabtu, 3 September 2022 21:42 Wib
Obat oral COVID-19 Pfizer untuk penggunaan darurat kantongi izin BPOM
Selasa, 23 Agustus 2022 10:46 Wib
Gejala long COVID dialami satu dari delapan orang
Jumat, 5 Agustus 2022 14:49 Wib
Pemberian dosis penguat kedua untuk nakes dinilai sebagai langkah tepat
Minggu, 31 Juli 2022 21:13 Wib
IDI minta tes PCR sebagai syarat perjalanan kembali diberlakukan
Selasa, 21 Juni 2022 16:54 Wib
PAHO sebut virus corona 'tak akan lenyap dalam waktu dekat'
Kamis, 19 Mei 2022 16:31 Wib
Jimmy Kimmel kembali positif COVID-19 setelah dinyatakan pulih
Kamis, 19 Mei 2022 11:11 Wib