Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka yang hendak dibawa ke Pulau Reunion, Prancis dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui siaran pers, di terima di Jakarta, Sabtu, mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum adalah Juan Avel alias Toni di Titian Indah Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/3).
Juan Avel alias Toni alias Bolang alias Erik merupakan satu pelaku yang sempat buron.
"Juan ini perannya sebagai pembeli dan penyedia kapal yang digunakan untuk membawa 120 WNA Sri Lanka ke (sebuah) pulau (di) Prancis," kata Komjen Sigit.
Selain itu, Juan juga sebagai penyedia bahan bakar kapal dan persediaan makanan selama perjalanan dari Pelabuhan Ratu ke Pulau Reunion, Prancis.
"Tersangka Juan juga yang membayar gaji atau upah dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto," ujarnya.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menambahkan Juan adalah atasan dari tersangka Rizal yang sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).
"Tersangka Juan sebagai penghubung dan pengendalian kapal dengan Susikahar WNA Sri Lanka yang berperan sebagai pengendali imigran WNA Sri Lanka," kata Ferdy.
Menurut dia, saat ini masih ada satu pelaku lagi yang dikejar oleh penyidik di lapangan. "Diharapkan pelaku segera menyerahkan diri," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka Juan disangkakan melanggar Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tersangka Rizal sebagai perekrut utama dua orang ABK dalam kasus penyelundupan 120 orang warga negara Sri Lanka. Rizal ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).
Rizal diketahui perannya sebagai perekrut utama dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto. Rencananya, 120 orang warga negara Sri Lanka ini akan dibawa ke Pulau Reunion, Prancis.
Berita Terkait
Sebanyak 120.000 mobil Tesla ditarik, ini penyebabnya
Senin, 25 Desember 2023 9:20 Wib
Ekspor mobil Daihatsu tembus 120.243
Sabtu, 28 Oktober 2023 17:50 Wib
Bupati Kotim serahkan bantuan 120 sapi kurban
Selasa, 27 Juni 2023 22:49 Wib
Bupati Barito Utara lepas 120 calon haji
Senin, 5 Juni 2023 18:41 Wib
Kapal pesiar bawa 120 turis tunda sandar di Kumai akibat cuaca
Sabtu, 24 Desember 2022 6:27 Wib
Sebanyak 120 ribu Chevy Bolt ditarik
Jumat, 23 Desember 2022 11:02 Wib
KLHK ringkus dua orang perambah hutan seluas 120 hektare di Riau
Kamis, 13 Oktober 2022 22:40 Wib
Pemprov Kalteng berikan bantuan 120 ribu benih udang kepada pokdakan
Kamis, 29 September 2022 18:04 Wib