Batasi aktivitas sosial, bukan tutup pelayanan publik, kata Sahroni

id Ahmad Sahroni,Wakil Ketua Komisi III DPR RI ,Batasi aktivitas sosial, bukan tutup pelayanan publik

Batasi aktivitas sosial, bukan tutup pelayanan publik, kata Sahroni

Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kebijakan pembatasan aktivitas publik yang dilakukan pemerintah bukan berarti pelayanan publik harus terhenti karena dikhawatirkan akan membuat krisis di masyarakat.

"Benar kita harus melakukan pembatasan aktivitas sosial. Namun, bukan berarti transportasi umum dan pasar juga ditutup. Hal ini justru bisa membuat krisis publik yang lebih besar," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Ia menilai makin merebaknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia mengharuskan diambilnya tindakan cepat dan taktis oleh Pemerintah.

Baca juga: Ketua DPRD larang anggota lakukan kunjungan kerja

Namun, menurut dia, dalam pengambilan keputusan, tetap harus memerhatikan iklim kondusif masyarakat.

Sahroni menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah agar penyebaran virus tersebut tidak makin parah namun masyarakat tetap kondusif.

"Larang acara yang melibatkan banyak orang di satu tempat, tutup pintu keluar masuk Indonesia dari dan ke luar negeri," ujarnya.

Sahroni juga menyarankan liburkan sekolah, kampus, dan perkantoran; transportasi umum harus beroperasi normal; fasilitas umum seperti pasar, supermarket, harus tetap buka.

Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak masyarakat gunakan ATM saat berbelanja

Baca juga: DPRD Kalteng ajak masyarakat dukung upaya pencegahan penyebaran corona

Baca juga: DPRD Kotim prihatin banyak warga belum menikmati listrik PLN