Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan rehabilitasi terhadap empat orang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot setempat yang tertangkap melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Empat ASN tersebut kami tangkap pada Senin (16/3) siang, mereka rencananya akan kami kirim ke Lido Bogor dalam waktu dekat," kata Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penggalian informasi dan pendampingan yang dilakukan tim terpadu, empat orang ASN tersebut masuk dalam kategori pecandu.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, para ASN yang tertangkap itu merupakan pecandu dan mereka sudah mengonsumsi narkoba sejak 2015 dan 2016.
Ia menyebutkan tim assesment terpadu yang menangani kasus ini terdiri dari tim medis yaitu dokter dan psikolog, serta tim hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan BNN.
"Tugas dari tim media ini melihat sejauh mana ketergantungannya termasuk karakternya, sedangkan tim hukum melakukan pemeriksaan aspek apakah masuk jaringan atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, keempat ASN ini akan menjalani rehabilitasi inap minimal enam bulan karena mereka sudah masuk kategori pecandu yang menjalani perawatan secara maksimal.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Lido Bogor, kalau bisa besok mereka diberangkatkan, karena lebih cepat lebih bagus untuk mereka," ujarnya.
Terkait dengan ditangkapnya empat ASN tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para aparat agar menghindari penggunaan narkoba karena merusak moral dan bangsa.
"Hidup sehat saja, apalagi kalau pegawai karirnya bisa naik terus. Apalagi sekarang ini mau mendaftar apapun, kebanyakan harus ada surat keterangan bebas narkoba," ujarnya.
Sebelumnya BNN Kota Pangkalpinang berhasil menangkap sebanyak empat ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang diduga selesai menggelar pesta sabu-sabu di kawasan Jalan Sudirman pada Senin (16/3) siang.
Empat orang ASN tersebut, masing-masing berinisial HA, JU, JO dan HE.
Berita Terkait
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Benarkah salak berisi sabu dari China beredar di Indonesia? Ini faktanya!
Selasa, 19 Maret 2024 8:50 Wib
Penyelundupan 70 kilogram sabu di Lampung digagalkan
Selasa, 12 Maret 2024 14:55 Wib
Pemusnahan sabu-sabu senilai Rp286 juta lebih di Kotawaringin Timur
Kamis, 7 Maret 2024 15:03 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
BNNP Kalteng tangkap kurir dan pemasok sabu lintas provinsi
Senin, 26 Februari 2024 17:39 Wib
Peredaran 52 kg sabu-sabu dari jaraingan Jawa dan Sumatra
Jumat, 23 Februari 2024 15:47 Wib
BNNP Kalteng ringkus IRT asal Katingan miliki 100 gram sabu
Jumat, 16 Februari 2024 20:25 Wib