Shalat Jumat ditiadakan sementara di Masjid Agung Kapuas

id Shalat Jumat ditiadakan sementara di Masjid Agung Kapuas,Virus Corona,COVID-19,Kapuas

Shalat Jumat ditiadakan sementara di Masjid Agung Kapuas

Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas Kalimantan Tengah, memasang spanduk pengumuman meniadakan shalat Jumat untuk sementara waktu, Kamis (26/3/2020). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pengurus Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, sementara waktu akan meniadakan shalat Jumat di masjid tersebut, terkait upaya pencegahan penularan virus ycorona atau COVID-19 di daerah setempat. 

"Kita mengikuti anjuran pemerintah terkait upaya pencegahan penularan virus Corona di Kabupaten Kapuas," kata Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, melalui Sekretaris Umumnya, Junaidi di Kuala Kapuas, Kamis.

Junaidi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas ini, menjelaskan, keputusan ini juga merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat.

Menurutnya, melihat situasi dan kondisi Kalimantan Tengah saat ini, sebagaimana diketahui di Palangka Raya sudah ditetapkan sebagai zona merah. Berdasarkan hasil rapat pengurus masjid maka Masjid Agung Al Mukarram Amanah untuk sementara waktu ini tidak menyelenggarakan shalat Jumat.

Keputusan ini akan dievaluasi sambil melihat perkembangan melihat situasi. Jika sudah dianggap memungkinkan, shalat Jumat akan kembali dilaksanakan.

Dikatakannya, keberadaan Masjid Agung Al Mukarram Amanah yang terletak di pusat Kota Kapuas tepatnya di kawasan jalan Tambun Bungai. Kapuas juga merupakan kota transit dari Palangka Raya ke Banjarmasin atau sebaliknya sehingga perlu waspada penularan COVID-19.

Peniadaan shalat Jumat untuk sementara waktu ini dilakukan oleh pihaknya juga untuk mendukung imbauan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan 'social distancing'. Masyarakat diminta tidak mengumpulkan orang banyak atau kerumunan guna antisipasi dan pencegahan virus Corona di daerah setempat.

Sebagai langkah pencegahan, Masjid Agung Al Mukarram Amanah juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan, membersihkan area masjid dan menggulung karpet atau sajadah.

Pengurus masjid juga sudah memasang spanduk pengumuman di depan pagar masjid yang bertuliskan pemberitahuan peniadaan shalat Jumat untuk sementara waktu. Tujuannya agar masyarakat, khususnya umat Islam setempat mengetahui kebijakan tersebut.