12 warga Bartim berstatus ODP dan 152 orang pengawasan sendiri

id 12 warga Bartim berstatus ODP dan 152 orang pengawasan sendiri,Barito Timur, virus Corona COVID-19

12 warga Bartim berstatus ODP dan 152 orang pengawasan sendiri

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bartim sekaligus Sekda Bartim Eskop melaporkan kondisi Bartim terkait COVID-19 saat penyemprotan desinfektan pada kantor dan fasilitas umum di Tamiang Layang, Kamis (26/3/2020). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan virus Corona jenis COVID-19 Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah terus melakukan pemantauan terhadap kondisi warga dan terus mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

"Hasil pemantauan, saat ini ada 12 orang dalam pemantauan (ODP) dan 152 orang berstatus self monitoring atau pengawasan sendiri terkait COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Barito Timur Eskop saat desinfeksi massal di Tamiang Layang, Kamis.

Dijelaskannya, dari 12 ODP sempat ada dua orang yang diisolasi di RSUD Tamiang Layang. Perkembangannya, kini dua orang tersebut sudah dipulangkan karena kondisi kesehatan sudah membaik meski mereka masih dalam pemantauan Dinas Kesehatan.

Sementara itu ada 152 orang yang melakukan pengawasan sendiri di rumah masing-masing. Mereka adalah yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang ada ditemukan penularan COVID-19.

Esko menegaskan, Barito Timur masih dalam zona hijau atau masih waspada. Hal ini karena tidak ada warga yang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) maupun positif COVID-19.

Semua pihak diharapkan tetap waspada karena Barito Timur berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan yang kini juga terdapat kasus COVID-19. Barito Timur juga berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan sudah masuk zona kuning karena ada warganya yang berstatus PDP.

Eskop berharap semua pihak mendukung kebijakan pemerintah dalam 'social distancing' atau pembatasan sosial dan 'physical distancing' atau pembatasan bersentuhan fisik dengan menjaga jarak selama wabah COVID-19.

“Selain didukung, saya juga berharap disosialisasikan kepada masyarakat secara luas dan semua elemen masyarakat mendukung kebijakan tersebut,” kata Eskop.

Untuk penanganan, Eskop menjamin peralatan minimal penangan COVID-19 segera diadakan. Minimal pada pekan pertama April sudah tersedia sehingga petugas kesehatan bisa bekerja maksimal. 

Pengadaan peralatan standar minimal menggunakan dana tidak terduga yang ada pada APBD tahun anggaran 2020, yakni sebesar Rp2 miliar.

“Karena sifatnya darurat, maka diadakan barang dengan proses secara khusus. Hal ini sesuai Instruksi Presiden RI Nomor : 04 tahun 2020 tentang pemokusan kembali kegiatan, realokasi anggaran, serta pejabat pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19,” kata Eskop.

Dia juga berharap pengadaan peralatan medis penanganan COVID-19 tidak bermasalah di kemudian hari karena tujuannya baik yakni untuk mengamankan dan menyelamatkan masyarakat Barito Timur dari wabah COVID-19.