Jambi (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Kerinci menangkap delapan pelajar di Kota Sungai Penuh saat pesta narkotika jenis ganja di tiga tempat yang berbeda.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui rilisnya yang diterima, Sabtu merinci, penangkapan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Desa Angkasa Pura diamankan dua orang pelajar, di Desa Kumun Hilir diamankan empat orang dan di Desa Hulu Air dua orang.
Delapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering adalah YF (16) , ES (16), kemudian M, J, H dan D, R dan A, ujar AKBP Heru Ekwanto SIK.
Aparat juga mengamankan barang bukti ganja yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara tersebut seberat 143,93 gram, sepeda motor dan sejumlah hp.
Atas perbuatan dari delapan pelajar tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, kata Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto.
Berita Terkait
Pemkab Kotim alokasikan Rp40 miliar untuk Pilkada 2024
Minggu, 24 Maret 2024 5:54 Wib
Arsenal pesta gol di gawang Sheffield United
Selasa, 5 Maret 2024 8:06 Wib
Wakapolda kawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Kotawaringin Barat
Rabu, 14 Februari 2024 18:26 Wib
Bupati Gumas ingatkan masyarakat sikapi perbedaan pilihan secara dewasa dan bijaksana
Rabu, 14 Februari 2024 13:18 Wib
Gubernur harapkan putra-putri terbaik Kalteng menjadi Menteri
Rabu, 14 Februari 2024 10:18 Wib
Sukseskan Pemilu 2024, PLN proyeksikan sistem kelistrikan aman pada 14 Februari
Selasa, 13 Februari 2024 7:02 Wib
Sukseskan Pemilu di Sukamara, petugas penyelenggara diminta siapkan fisik dan mental
Sabtu, 10 Februari 2024 14:29 Wib
Wakapolres Bartim pastikan kesiapan personel dalam pengamanan TPS Pemilu 2024
Jumat, 9 Februari 2024 7:21 Wib