Jakarta (ANTARA) - Aplikasi untuk melacak penyebaran virus corona, COVID-19, yang untuk sementara dinamai PeduliLindungi, akan dapat diunduh mulai pekan depan, baik untuk sistem operasi Android maupun iOS.
"Nama aplikasi ini yang dalam uji coba dan stressing test dikenal dengan nama sementara PeduliLindungi masih akan dimintakan persetujuannya kepada Bapak Presiden. Kita berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam keterangan resmi, Jumat malam.
Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kominfo bersama Kementerian BUMN untuk melakukan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing, pembatasan, untuk mengatasi penyebaran infeksi COVID-19 akibat virus corona di Indonesia.
"Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar penularan COVID-19 bisa dihentikan," kata Johnny.
Kominfo menyatakan cara kerja aplikasi ini mirip dengan TraceTogether, yang dikembangkan di Singapura, namun, fitur-fiturnya berbeda, menyesuaikan dengan kebutuhan Indonesia yang memiliki jumlah penduduk jauh lebih banyak dibandingkan negara tersebut.
"Aplikasi ini dibuat oleh anak negeri kita dan didedikasikan untuk negara dalam menghadapi darurat dan keadaan luar biasa nasional dan global," kata Johnny.
Menurut Johnny, fitur di aplikasi ini lebih beragam, antara lain berupa fencing dan warning ketika pengguna berada di luar batas lokasi isolasi.
Semula, aplikasi ini akan dipasang di ponsel orang yang positif terinfeksi COVID-19. Aplikasi bisa melakukan tracing, tracking dan fencing serta memberikan warning atau peringatan jika orang tersebut melewati lokasi isolasinya.
Fitur tracking akan menggunakan sistem yang dapat melihat "log" pergerakan orang yang positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing, aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif COVID-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Informasi terbaru, aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh oleh pasien positif, ODP, pasien dalam pengawasan, orang yang dinyatakan suspect sampai masyarakat secara umum.
Aplikasi ini merupakan salah satu program dalam Surveilans Kesehatan untuk mengatasi pandemik virus corona, seperti yang diamanatkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Keputusan Menkominfo tersebut mencakup koordinasi Kominfo dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan operator telekomunikasi untuk melakukan surveilans berupa tracing, tracking dan fencing (pembatasan) COVID-19.
Menurut rencana, aplikasi PeduliLindungi akan tersambung dengan operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 tersebut bersifat khusus, hanya berlaku untuk keadaan darurat wabah hingga keadaan kondusif dan status darurat berakhir.
Berita Terkait
Spotify akan hadirkan fitur pelacak lagu olahraga
Senin, 26 Desember 2022 8:53 Wib
11 ekor anjing Unit K-9 dikerahkan untuk amankan acara tasyukuran Kaesang-Erina
Kamis, 8 Desember 2022 23:40 Wib
Asteroid sebesar gedung tertinggi dunia menuju bumi
Senin, 15 November 2021 10:42 Wib
Google Cloud kenalkan pelacak jejak karbon dan citra satelit
Rabu, 13 Oktober 2021 12:00 Wib
Pengguna Google diizinkan matikan fitur pelacak iklan
Minggu, 6 Juni 2021 10:23 Wib
Antisipasi narkoba masuk Rutan, anjing pelacak disiagakan
Jumat, 14 Mei 2021 21:20 Wib
Ketersediaan aplikasi pelacak kesehatan dari Samsung diperluas
Rabu, 27 Januari 2021 14:55 Wib
Kerahkan anjing pelacak buru napi kabur ke dalam hutan
Selasa, 6 Oktober 2020 16:45 Wib