Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha menyarankan kepada pelaku usaha kecil memanfaatkan media sosial dalam pengembangan usaha, terlebih saat merebaknya virus Corona jenis COVID-19 yang mengharuskan orang disarankan tidak ke luar rumah.
"Alangkah baiknya pelaku usaha bisa memanfaatkan medsos (media sosial) serta aplikasi atau online dalam penjualan produknya selama adanya tanggap darurat COVID-19 agar usahanya tetap bisa jalan," kata Ridha di Palangka Raya, Sabtu.
Setelah ditetapkannya status Tanggap Darurat COVID-19, banyak pedagang makanan ringan, rumah makan serta mini market dan usaha lainnya ikut terdampak sehingga membuat penghasilan pedagang menurun.
Apalagi dengan adanya pembatasan jam buka dan tutup kafe, pedagang serta lain sebagainya, penghasilan mereka turun drastis. Untuk membantu memutus rantai penyebaran virus tersebut, pedagang disarankan tidak melayani penjualan untuk langsung di tempat.
"Karena disarankan lebih baik menjual makanannya saja dan makanannya dibawa ke rumah. Tidak dimakan di rumah makan tersebut," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya itu mengimbau, kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berbelanja kebutuhan pokok maupun makanan untuk sanak keluarganya di rumah.
Ketika ke luar rumah masyarakat disarankan agar banyak mencuci tangan untuk mencegah tertularnya virus yang bisa membahayakan nyawa manusia, apalagi di Kota Palangka Raya sudah ada dinyatakan lima orang yang positif terkena COVID-19.
"Semoga saja pandemi COVID-19 bisa segera berakhir, karena dengan munculnya virus tersebut benar-benar sangat menyusahkan masyarakat untuk beraktivitas," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah berupaya mengeliminir virus tersebut agar tidak berkembang di 'Kota Cantik' dengan berbagi hal.
Salah satunya seperti penyemprotan cairan desinfektan ke sejumlah tempat dan fasilitas umum. Bahkan sejumlah instansi di pemkot dan Polresta Palangka Raya juga menyarankan menutup tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, cafe dan bar apabila buka sampai melebihi batas waktu yang sudah ditentukan pemkot setempat.
Berita Terkait
Usaha kue rumahan di Sampit laris manis jelang Idul Fitri
Sabtu, 30 Maret 2024 5:38 Wib
BBPOM: Kesadaran pelaku usaha di Sampit terhadap keamanan produk meningkat
Rabu, 27 Maret 2024 15:00 Wib
PLN bantu pelaku usaha di Gunung Mas perluas jangkauan pasar
Minggu, 24 Maret 2024 5:16 Wib
Bupati Kotim upayakan bantuan modal usaha untuk warga miskin
Minggu, 10 Maret 2024 17:20 Wib
OJK Kalteng: Kinerja bank umum tumbuh cukup signifikan
Selasa, 5 Maret 2024 8:52 Wib
Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal dukung masyarakat desa buka usaha pangan
Kamis, 29 Februari 2024 17:05 Wib
Berikut tips memulai usaha parfum sendiri
Kamis, 22 Februari 2024 16:17 Wib
Dislutkan-Bank Kalteng sinergikan program subsidi biaya pelaku usaha perikanan
Rabu, 21 Februari 2024 15:10 Wib