Tak hanya tenaga medis, petugas kebersihan penanganan COVID-19 diusulkan terima insentif

id Virus corona, covid 19, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, apd, alat pelindung diri, insentif, tenaga medis, tenaga kesehatan, petugas kebersi

Tak hanya tenaga medis, petugas kebersihan penanganan COVID-19 diusulkan terima insentif

Ilustrasi-Tenaga medis mengambil sampel darah untuk rapid test. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Palangka Raya (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah diminta oleh pemerintah pusat, melakukan pendataan untuk pemberian insentif atau tambahan penghasilan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pandemi virus di wilayah setempat.

"Kalau kami tidak hanya mengusulkan tenaga medis, tetapi juga petugas kebersihan atau 'cleaning service' untuk menerima insentif karena mereka risikonya sama dengan yang lain," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Sabtu.

Suyuti menjabarkan, khusus bagi yang bekerja di rumah sakit rujukan provinsi maupun pada sistem kesehatan provinsi, Pemprov Kalteng sedang menganggarkannya melalui APBD Provinsi. Dengan catatan apabila pemerintah pusat tidak jadi membayarkan insentif, barulah daerah membayarkan, karena tidak boleh ada dua sumber.

"Harapan kami hal yang sama juga dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tersebut.

Sementara itu, terkait tenaga medis yang bertugas menangani COVID-19 di Kalteng, dirinya menegaskan bahwa pemprov melarang mereka masuk ke ruang isolasi jika tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Suyuti menegaskan pihaknya melarang hal seperti itu terjadi, sebab prinsip menolong orang yakni penolong tersebut selamat lebih dulu. Tindakan tersebut sangat prinsip dan harus dilaksanakan.

"Kondisi ini sama seperti halnya saat pesawat mengalami turbulensi, pertama yang mengenakan masker adalah orang dewasa sebagai penolong, barulah kemudian kepada anaknya," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini sekitar 2.000 APD yang pihaknya terima dari pemerintah pusat telah didistribusikan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Kemudian dilanjutkan pendistribusiannya oleh penerima, agar sesuai peruntukannya dengan kondisi di lapangan.

Pihaknya memperkirakan apabila tidak ada kejadian luar biasa, APD itu bisa bertahan hingga setengah bulan kedepan. Menurutnya yang menjadi kendala, semakin lama waktu menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, maka semakin banyak pula penggunaan APD.

"Kami juga telah menyampaikan kondisi ini kepada pihak Kemenkes RI, semakin lama hasilnya keluar maka semakin boros penggunaan APD," katanya.