Palangka Raya (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah diminta oleh pemerintah pusat, melakukan pendataan untuk pemberian insentif atau tambahan penghasilan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pandemi virus di wilayah setempat.
"Kalau kami tidak hanya mengusulkan tenaga medis, tetapi juga petugas kebersihan atau 'cleaning service' untuk menerima insentif karena mereka risikonya sama dengan yang lain," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Sabtu.
Suyuti menjabarkan, khusus bagi yang bekerja di rumah sakit rujukan provinsi maupun pada sistem kesehatan provinsi, Pemprov Kalteng sedang menganggarkannya melalui APBD Provinsi. Dengan catatan apabila pemerintah pusat tidak jadi membayarkan insentif, barulah daerah membayarkan, karena tidak boleh ada dua sumber.
"Harapan kami hal yang sama juga dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tersebut.
Sementara itu, terkait tenaga medis yang bertugas menangani COVID-19 di Kalteng, dirinya menegaskan bahwa pemprov melarang mereka masuk ke ruang isolasi jika tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Suyuti menegaskan pihaknya melarang hal seperti itu terjadi, sebab prinsip menolong orang yakni penolong tersebut selamat lebih dulu. Tindakan tersebut sangat prinsip dan harus dilaksanakan.
"Kondisi ini sama seperti halnya saat pesawat mengalami turbulensi, pertama yang mengenakan masker adalah orang dewasa sebagai penolong, barulah kemudian kepada anaknya," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini sekitar 2.000 APD yang pihaknya terima dari pemerintah pusat telah didistribusikan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Kemudian dilanjutkan pendistribusiannya oleh penerima, agar sesuai peruntukannya dengan kondisi di lapangan.
Pihaknya memperkirakan apabila tidak ada kejadian luar biasa, APD itu bisa bertahan hingga setengah bulan kedepan. Menurutnya yang menjadi kendala, semakin lama waktu menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, maka semakin banyak pula penggunaan APD.
"Kami juga telah menyampaikan kondisi ini kepada pihak Kemenkes RI, semakin lama hasilnya keluar maka semakin boros penggunaan APD," katanya.
Berita Terkait
Ada 72 kasus COVID-19 di Lampung
Selasa, 23 Mei 2023 12:20 Wib
Berikut penjelasan RSUD Tamiang Layang terkait meninggalnya warga terkonfirmasi positif COVID-19
Sabtu, 3 September 2022 21:42 Wib
Obat oral COVID-19 Pfizer untuk penggunaan darurat kantongi izin BPOM
Selasa, 23 Agustus 2022 10:46 Wib
Gejala long COVID dialami satu dari delapan orang
Jumat, 5 Agustus 2022 14:49 Wib
Pemberian dosis penguat kedua untuk nakes dinilai sebagai langkah tepat
Minggu, 31 Juli 2022 21:13 Wib
IDI minta tes PCR sebagai syarat perjalanan kembali diberlakukan
Selasa, 21 Juni 2022 16:54 Wib
PAHO sebut virus corona 'tak akan lenyap dalam waktu dekat'
Kamis, 19 Mei 2022 16:31 Wib
Jimmy Kimmel kembali positif COVID-19 setelah dinyatakan pulih
Kamis, 19 Mei 2022 11:11 Wib