Kodim Muara Teweh dukung pos Dalduk COVID-19 di perbatasan

id kodim 1013 muara teweh,posko covid-19 barito utara,kandui,kecamatan gunung timang

Kodim Muara Teweh dukung pos Dalduk COVID-19 di perbatasan

Personel Kodim 113 Muara Teweh ikut menjaga pos dalduk gugus tugas percepatan penanganan virus corona (CVID-19) di Desa Kandui Kecamatan Gunun Timang, Kamis (26/3/2020).ANTARA/HO-Kodim 1013 Muara Teweh

Muara Teweh (ANTARA) - Kodim 1013 Muara Teweh mendukung pos pengendalian penduduk posko gugus tugas percepatan penanganan virus corona (CVID-19) di wilayah perbatasan yang dilintasi penduduk dari arah Barito Selatan dan Barito Timur,  bahkan jurusan menuju Banjarmasin, yang telah didirikan di Kandui Kecamatan Gunung Timang, Kamis (26/03). 

Komandan Kodim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Yusan Riawan mengatakan dalam masa krisis pandemi COVID-19 ini,  daerah perbatasan sebagai pelintasan penduduk merupakan tempat yang rentan. Dari situlah pintu masuk menjalarnya virus corona dari daerah yang positif ke daerah Barito Utara. 

"Oleh karena itu perlu didirikan posko terpadu untuk mengendalikan para pelintas batas antar kabupaten maupun provinsi," katanya. 

Dandim menambahkan terkait hal ini Kodim 1013 Muara Teweh berkomitmen turut memperkuat posko di Kandui, bergabung dengan petugas lainnya yang tergabung dalam gugus tugas petcepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Utara. 

Semetara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Barito Utara menjelaskan dalam operasionalnya,  posko pengendalian penduduk ini bertugas untuk mendeteksi status kesehatan dan mencatat ke mana tujuan dan asal serta identitas pokok seperti nama, alamat dan sebagainya terhadap penduduk yang datang masuk ke Barito Utara ataupun yang pergi meninggalkan wilayah Barito Utara.  

Selain itu dideteksi bagaimana suhu tubuhnya apakah melebihi batas normal atau tidak, apakah ada penyakit yang diderita, terutama terkait pernafasan atau tidak. 

"Apabila ternyata suhu melebihi batas normal (37,5 derajat C), apalagi menderita sakit terkait pernafasan, maka yang bersangkutan diberikan masker dan diberikan obat sesuai dengan keluhan,  diedukasi untuk isolasi mandiri dengan tidak diizinkan keluar rumah selama 14 hari, dan apabila ditemukan pelintas batas yang  orang dalam pemantauan (ODP)  langsung dirujuk ke RSUD Muara Teweh, diantar dengan ambulans dan disertai pendamping," kata Siswandoyo juga juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara ini.