Pemprov Kalteng siap realokasikan dana pilkada untuk COVID-19

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, anggaran, realokasi, pilkada, pemilu, kpu, virus corona, covid 19

Pemprov Kalteng siap realokasikan dana pilkada untuk COVID-19

Ilustrasi Pilkada 2020 (ANTARA/HO-Antaranews)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap merealokasikan anggaran yang diperuntukan bagi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Saya sudah bicara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, termasuk dengan Sekretaris Daerah Kalteng untuk menindaklanjutinya," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.

Ia meminta agar TAPD segera menyurati berbagai pihak terkait mengenai anggaran pilkada tersebut, sehingga realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 bisa dilakukan.

Sugianto menjelaskan, langkah-langkah tersebut perlu dilakukan agar dana yang sudah dianggarkan sebelumnya bisa dialihkan dan untuk penanganan virus ini tersedia anggaran yang cukup.

"Dana yang sudah ada, atau berapa pun yang masih tersedia untuk pilkada dan belum terpakai, agar bisa dialihkan guna menangani COVID-19," katanya.

Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti hal tersebut dan merealokasi dana untuk pilkada 2020 untuk penanganan COVID-19.

Dana pilkada itu bertahap, jadi sampai saat ini baru ada sekitar dua tahapan penyaluran dan masih ada beberapa tahapan yang belum dilakukan. Bahkan dana yang terbilang cukup besar, ada pada tahap selanjutnya tersebut.

"Jadi semua itu tidak ada masalah dan bisa kami alihkan. Hanya saja, semua itu tergantung keputusan akhir KPU dan pemerintah pusat nantinya mengenai bagaimana tahapan pilkada selanjutnya," katanya menjelaskan.

Sebelumnya pemprov telah menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang 'refocussing' kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Pemprov sudah merapatkan dan membahas tentang instruksi presiden tersebut, agar anggaran tidak prioritas, misalnya perjalanan dinas maupun proyek tidak prioritas bisa dipotong dan tidak dijalankan dulu.

"Kami menyiapkan dana bencana, kemarin ada Rp20 miliar, kemudian kemungkinan kami siapkan lagi Rp50 miliar dan secara bertahap bisa mencapai hingga RP300 miliar," katanya menjelaskan.