Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi Virus Corona jenis baru atau COVID-19.
“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan,” kara Presiden Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Presiden Jokowi.
Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Legislator apresiasi Pemkab Kapuas gratiskan lapak Pasar Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 23:59 Wib
Pemkab Barito Selatan gratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat
Jumat, 23 Februari 2024 21:54 Wib
Gubernur Kalteng gratiskan ribuan paket sembako ke warga Kapuas-Pulpis
Sabtu, 27 Januari 2024 21:44 Wib
Gubernur Kalimantan Tengah gratiskan 3.700 paket sembako pada pasar penyeimbang
Minggu, 17 Desember 2023 15:46 Wib
UMPR gratiskan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru
Kamis, 23 November 2023 23:08 Wib
Polisi gratiskan SIM warga ikut sosialisasi dan lulus tes
Senin, 7 Agustus 2023 17:54 Wib
Ketua DPRD minta pemkot gratiskan seragam bagi siswa tidak mampu
Rabu, 12 Juli 2023 7:11 Wib
DKPP Seruyan gratiskan pemeriksaan kesehatan hewan kurban
Selasa, 30 Mei 2023 17:36 Wib