Warga Kobar dari daerah terjangkit wajib mengisolasi diri

id Pemkab kobar, kobar, pangkalan bun, kotawaringin barat, isolasi diri, daerah terjangkit

Warga Kobar dari daerah terjangkit wajib mengisolasi diri

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah (kanan) didampingi Wakil Bupati Ahmadi Riansyah (kiri) memeriksa ruang isolasi di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, beberapa waktu lalu. ANTARA/Hendri Gunawan

Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Nurhidayah mewajibkan setiap warga yang baru pulang bepergian dari daerah terjangkit virus corona (COVID-19) untuk mengisolasi diri secara mandiri.

"Saya meminta kepada seluruh masyarakat di Kobar, bagi yang baru datang dari wilayah terjangkit COVID-19 wajib mengisolasi diri selama 14 hari secara mandiri," kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Selasa.

Mengisolasi diri disini maksudnya bukan mengunci diri sendiri di dalam kamar atau semacamnya selama 14 hari, tetap boleh beraktivitas seperti biasa, hanya saja terbatas ruang lingkupnya.

Yaitu sebatas di lingkungan rumah dan keluarga saja, jangan dulu keluar bertemu dan berinteraksi dengan masyarakat luas.

Nurhidayah juga meminta kepala desa, lurah hingga ketua RT secara aktif memantau warganya yang baru datang bepergian dari luar Kobar, terlebih bagi yang pulang dari daerah terjangkit.

"Kades, lurah dan ketua RT harus aktif memantau warga yang baru datang. Ingatkan dan minta mereka mengisolasi diri, serta mengurangi aktivitas di luar," katanya.

Menurutnya, mengisolasi diri secara mandiri, merupakan salah satu cara memastikan, apakah seseorang membawa dan terjangkit COVID-19 ataukah tidak.

Untuk diketahui bersama, Pemkab Kobar telah menyiapkan beberapa langkah pencegahan dan penanganan pandemi virus corona (COVID-19) di wilayah setempat.

Diantaranya memperketat jalur masuk ke Kobar, baik darat, laut dan udara, sekaligus melakukan pemantauan ketat terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan orang yang baru datang dari daerah terjangkit.

Melakukan pendampingan dan pemberian bantuan vitamin yang dapat meningkatkan sistem imun kepada masyakarat yang rentan terhadap penularan COVID-19, seperti manula dan masyakat yang memiliki riwayat penyakit penyerta.

Selanjutnya mengembangkan ruang isolasi dengan pemanfaatan Rusun Rumah Sakit untuk 35 Pasien, Puskesmas Sido Mulyo 8 Pasien, Puskesmas Sei Tenda 8 Pasien, Gedung LPTQ 100 Pasien, serta Eks Rumah Sakit Kesuma 17 Pasien.