DPRD apresiasi Pemkot Palangka Raya karantina wilayah cegah covid-19

id Kalimantan Tengah,Kalteng,DPRD Kota Palangka Raya,DPRD Palangka Raya,palangka raya dikarantina,pemkot palangka raya berlakukan karantina wilayah,anggo

DPRD apresiasi Pemkot Palangka Raya karantina wilayah cegah covid-19

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Ruselita mengapresiasi rencana pemerintah kota setempat yang ingin melaksanakan karantina wilayah sekaligus menutup sejumlah jalur keluar-masuk kota tersebut , sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

"Saya sangat sepakat tindakan yang diambil oleh pemkot yang rencananya  karantina wilayah dan menutup jalur masuk ke dalam kota sementara dengan kondisi tanggap darurat COVID-19," kata Ruselita saat dihubungi, Rabu.

Upaya-upaya untuk memutus rantai penyebaran virus membahayakan tersebut juga sudah dilakukan pemerintah Kota Palangka Raya dengan berbagai hal. Baik dari melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke ratusan titik jalan , pemukiman serta fasilitas umum lainnya.

Ditambah dengan rencana karantina wilayah dengan menutup akses pintu masuk warga ke Palangka Raya dinilai juga cukup efektif untuk pencegahan pandemi COVID-19.

"Setahu saya penutupan akses masuk ke wilayah Kota Palangka Raya itu hanya warga dari luar yang ingin masuk ke daerah kita, terkecuali pasokan bahan pokok boleh masuk untuk mencukupi kebutuhan kita di daerah," ucap Ruselita.

Baca juga: Ikuti anjuran pemerintah, Ketua DPRD yakin COVID-19 akan berkahir

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemkot setempat akan menutup akses jalur masuk Kota Palangka Raya yakni Jalan Trans Kalimantan Mahir Mahar arah banjr Kelurahan Kalampangan, Jalan arah Bukit Rawi kelurahan Pahandut Seberang dan Jalan Tjilik Riwut arah Kabupaten Katingan Kecamatan Bukit Batu.

Sedangkan untuk di udara pihaknya tidak melakukan penutupan jalur, namun lebih melakukan pemeriksaan kesehatan tubuh terhadap penumpang yang baru datang di Bandara Tjilik Riwut.

Saat ini 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya ditetapkan sebagai zona merah, karena ada sembilan warganya yang dinyatakan positif COVID-19. bahkan tim gugus tugas juga membatasi jam buka dan tutup bagi mini market dan pedagang yang berjualan di wilayah setempat.

Selanjutnya, pasar malam juga ditiadakan sementara selama kondisi tanggap darurat pandemi COVID-19 yang melanda Kota Palangka Raya selama beberapa minggu ini.

Baca juga: Pelaku usaha disarankan manfaatkan medsos kembangkan usaha

Baca juga: Legislator: Pemerintah jangan tertutup informasi terkait COVID-19

Baca juga: Berita hoak terkait covid 19 merebak, masyarakat diimbau jangan langsung percaya