Dampak COVID-19, KPU Barsel nonaktifkan sementara PPK dan PPS

id Kpu, komisi pemilihan umum, buntok, barsel, barito selatan

Dampak COVID-19, KPU Barsel nonaktifkan sementara PPK dan PPS

Ilustrasi -KPU dalam pilkada serentak. ANTARA/Ardika/am.

Buntok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menonaktifkan sementara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah setempat.

"Penonaktifan sementara masa kerja anggota PPK dan bagian sekretariatnya itu dimulai 1 April 2020 ini," kata ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin di Buntok, Rabu.

Ia menjelaskan, penonaktifan sementara anggota PPK dan bagian sekretariatnya karena ditundanya sejumlah tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah akibat pandemi COVID-19.

Sedangkan untuk honor anggota PPK dan sekretariatnya yang ada di enam kecamatan di Barito Selatan tetap dibayarkan pihaknya hingga Maret 2020.

Hal tersebut lanjut Bahruddin, karena tahapan yang telah dijadwalkan belum bisa dilaksanakan, sehingga penonaktifan sementara dilakukan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Selain anggota PPK, pihaknya juga sudah menonaktifkan sementara anggota PPS yang terlanjur dilantik. Demikian halnya dengan anggota PPS yang belum dilantik, juga ditunda pelantikannya.

Adapun tahapan pilkada yang ditunda antara lain verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, pelantikan PPS, perekrutan petugas pencocokan penelitian (coklit) dan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Selatan, Nur Chambiyah mengatakan, ditundanya tahapan pemilihan kepala daerah di Kalteng mengakibatkan pihaknya juga melakukan penundaan kegiatan.

"Sebab jadwalnya ditunda, maka per 31 Maret 2020 ini, kami telah melakukan pemberhentian sementara Panwas kecamatan dan Panwas desa maupun kelurahan. Hal itu sesuai instruksi Bawaslu Kalteng sembari mengikuti perkembangan terbaru kedepannya," jelas Nur Chambiyah.