Legislator Kotim minta perkebunan sawit perkuat ketahanan pangan daerah

id Legislator Kotim minta perkebunan sawit perkuat ketahanan pangan daerah,DPRD Kotim, Juliansyah, Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, virus Corona, COVID

Legislator Kotim minta perkebunan sawit perkuat ketahanan pangan daerah

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Juliansyah (pakai masker) bersama Bupati H Supian Hadi usai rapat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Rabu (1/4/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Juliansyah meminta perusahaan besar perkebunan kelapa sawit membantu memperkuat ketahanan pangan daerah, termasuk mengantisipasi dampak akibat berlarutnya pandemi virus Corona jenis COVID-19.

"Kami sangat mendukung pemerintah kabupaten mengimbau setiap perusahaan perkebunan untuk menyiapkan lahan minimal lima hektare untuk ditanami komoditas pangan. Saya berharap ini dijalankan dengan baik oleh perusahaan perkebunan," kata Juliansyah di Sampit, Kamis.

Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini menimbulkan dampak luas. Hampir semua sektor terkena imbasnya sehingga semua pihak diharapkan membantu pemerintah mengantisipasi ini.

Menurut Sekretaris Fraksi dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini, ketahanan pangan daerah juga harus menjadi perhatian bersama karena sebagian kebutuhan pangan di daerah ini dipasok dari luar daerah. Jika daerah penghasil tidak bisa memasok barang karena kebijakan terkait karantina wilayah, maka Kotawaringin Timur juga akan terkena imbasnya karena pasokan dari daerah tersebut terhenti.

Juliansyah yakin semua orang tidak menginginkan hal itu terjadi. Namun, kemungkinan terburuk seperti itu harus tetap diantisipasi sehingga jika benar-benar terjadi maka masyarakat masih bisa bertahan melewati masa-masa sulit tersebut.

Wakil rakyat dari wilayah utara ini yakin tidak sulit bagi perusahaan perkebunan untuk menyiapkan lahan lima hektare untuk ditanami komoditas pangan seperti jagung, singkong atau ubi, sayuran dan lainnya, apalagi perusahaan memiliki kemampuan bagus dalam hal modal dan sumber daya manusia.

Juliansyah ikut menyampaikan ajakan ini kepada perusahaan-perusahaan perkebunan, khususnya di daerah pemilihan yang diwakilinya yakni meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.

"Sejauh ini respons perusahaan positif. Kita semua mendukung ini. Hasilnya nanti bisa digunakan oleh perusahaan untuk membantu untuk masyarakat desa sekitar perusahaan," harap Juliansyah.

Juliansyah juga mengajak seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma seluas 20 persen dari areal perusahaan untuk masyarakat. Jika masih ada kendala, setidaknya perusahaan bermitra dengan masyarakat agar tetap dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memikirkan kondisi ketahanan pangan untuk jangka panjang, mengantisipasi kemungkinan pemberlakuan isolasi atau 'lockdown' untuk mengatasi pandemi COVID-19.

"Ini untuk mengantisipasi seandainya ada 'lockdown' di beberapa tempat di Indonesia ini karena beberapa pasokan pangan Kotawaringin Timur berasal dari Jawa dan provinsi tetangga. Kalau pangan di daerah kita mencukupi, dampaknya tidak terlalu parah," kata Bupati H Supian Hadi.

Baca juga: Tunjangan daerah pejabat Pemkab Kotim disumbangkan untuk penanganan COVID-19

Melalui surat edaran yang dibuat hari ini, Supian Hadi mengajak perusahaan perkebunan kelapa sawit turut menyikapi perkembangan kondisi saat ini. Perusahaan sawit juga diminta ikut membantu mengantisipasi, khususnya dalam hal ketahanan pangan.

Perusahaan perkebunan diminta menyiapkan lahan minimal lima hektare di dalam perizinan perkebunan masing-masing. Lahan tersebut kemudian ditanami jagung, ubi jalar, talas, singkong, pisang dan sayur-sayuran.

Untuk pelaksanaannya, perusahaan disarankan dapat berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Perusahaan juga diminta memanfaatkan kolam, sungai atau anak sungai di sekitar maupun di dalam kebun. Bisa pula dibuat keramba atau kolam ikan dan ditaburkan benih ikan yang dapat dimanfaatkan suatu waktu.

Untuk pembuatan dan pengelolaan kolam atau keramba ini, perusahaan perkebunan disarankan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan agar bisa mendapat pendampingan sehingga pengelolaannya bisa maksimal.

Baca juga: Warga Sampit korban kecelakaan lalu lintas ditetapkan jadi PDP COVID-19

Baca juga: DPRD Kotim pastikan dukung anggaran penanganan COVID-19