Daerah ini gratiskan pembayaran rekening PDAM untuk warga miskin

id pdam barito utara,gratiskan,pembayaran pdam,dampak covid-19

Daerah ini gratiskan pembayaran rekening PDAM  untuk warga miskin

Direktur PDAM Barito Utara Agus Surjanto (kiri) memberikan keterangan terkait kebijakan membebaskan pembayaran rekening air minum bagi warga miskin di Muara Teweh, Jumat (3/4/2020). ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah  menggratiskan atau membebaskan pembayaran rekening air minum untuk masyarakat kurang mampu di daerah ini. 

"Hal ini dilakukan pemerintah daerah  terkait adanya pandemi corona (COVID-19). Pembebasan pembayaran rekening air tersebut yakni pemakaian air pada bulan Maret yang dibayarkan April 2020, khusus bagi warga miskin. Bukan kepada semua pelanggan," kata Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Utara Agus Surjanto di Muara Teweh, Jumat. 

Menurut dia, kebijakan membebaskan pembayaran rekening air minum bagi warga miskin atau istilah PDAM, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada bulan April 2020, sesuai dengan hasil rapat dan keputusan Bupati Barito Utara Nadalsyah. 

Mengenai kriteria warga miskin alias masyarakat berpenghasilan rendah, PDAM Barito Utara memiliki 10 parameter sebagaimana diatur oleh BPPS PAM Pusat, bukan berdasarkan data Dinas Sosial PMD Barito Utara. 

Parameter BPPS PAM Pusat antara lain dengan melihat luas tanah, jenis bangunan rumah, fasilitas listrik, dan kepemilikan kendaraan. 

"Kita sudah punya data sendiri tentang pelanggan tergolong miskin sejak 2018. Kita pun sudah melakukan re-klas, sehingga tinggal mengumpulkan data total dari 11 Instalasi Kota Kecamatan (IKK)," katanya. 

Dari 11 IKK yang ada, data pelanggan PDAM kategori miskin yang sudah masuk ke PDAM Barito Utara, yakni IKK Lemo sebanyak 49, IKK Lampeong, dan IKK Lahei.

Data lengkap masih ditunggu dari delapan IKK lain, paling lambat  6 April 2020. Saat ini jumlah pelanggan PDAM se-Barito Utara 14.758 dengan penghasilan PDAM per bulan sekitar Rp1,8 miliar. 

"Kami selalu siap menjalankan perintah bupati. Termasuk jika ada rencana perpanjangan menggratiskan pembayaran PDAM," ujar Agus.