Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan surat telegram yang berisi larangan pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2020 bagi seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
"Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah COVID-19 di wilayah NKRI," kata Brigjen Pol. Argo.
Baca juga: Kapolri minta penyidik selektif tahan tersangka selama wabah Corona
Baca juga: 'Nekat' adakan pesta nikah, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari Kapolsek
Argo menjelaskan ada empat hal dalam surat telegram tersebut yakni:
1. Personel Polri maupun PNS di lingkungan Polri beserta keluarga tidak bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Idulfitri 1441 Hijriah.
2. Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (physical distancing).
3. Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri atau PNS di lingkungan Polri.
4. Menerapkan perilaku hidup bersih.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri serta keluarga mereka mematuhi isi telegram tersebut demi memutus rantai penyebaran penularan pandemi COVID-19.
"Kepada seluruh anggota Polri dan PNS, mohon telegram ini dipahami dan dilaksanakan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona," katanya.
Baca juga: Kapolri dukung penuh kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar
Baca juga: Kapolri: Saya perintahkan seluruh anggota kawal distribusi sembako
Berita Terkait
Enam jenazah WNI korban kapal tenggelam di Jepang dipulangkan ke Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 15:31 Wib
Jokowi sebut kenaikan pangkat istimewa bagi Prabowo atas usul Panglima TNI
Rabu, 28 Februari 2024 11:18 Wib
Kinerja APBN 2023 Kalimantan Tengah solid dan kredibel
Senin, 22 Januari 2024 6:16 Wib
Pj Bupati Kapuas paparkan capaian kinerja ke Inspektorat Jenderal Kemendagri
Kamis, 11 Januari 2024 6:35 Wib
Kemendag beri kepastian dan perlindungan hukum ke 7.707 konsumen sepanjang 2023
Sabtu, 6 Januari 2024 12:09 Wib
17 juta pita cukai rokok baru disiapkan untuk 2024
Sabtu, 16 Desember 2023 16:30 Wib
Kapolri ungkap aktor intelektual kasus pengaturan skor
Kamis, 14 Desember 2023 8:14 Wib
Kapolri harap ANTARA senantiasa sebarkan semangat persatuan
Rabu, 13 Desember 2023 8:11 Wib