Cegah COVID-19, ASN di Kantor Bupati Bartim wajib skrining kesehatan

id Pemkab bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, screening, penyaringan, sekda bartim, eskop, suhu badan, covid 19, virus corona

Cegah COVID-19, ASN di Kantor Bupati Bartim wajib skrining kesehatan

Sekda Bartim Eskop diperiksa suhu badannya menggunakan thermoscan oleh petugas kesehatan yang jaga saat masuk kerja ke kantor bupati di Tamiang Layang, Senin, (6/4/2020). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kerja di Kantor Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah diwajibkan mengikuti skrining atau diperiksa kesehatannya oleh petugas.

Sekretaris Daerah Bartim Eskop di Tamiang Layang, Senin mengatakan, kebijakan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di lingkup ASN.

“Tak hanya ASN, tapi tamu yang datang wajib dilakukan skrining kesehatan tersebut,” kata Eskop.

Menurutnya, ASN dan tamu yang datang diwajibkan cuci tangan pada tempat yang sudah disediakan dan dilanjutkan dengan memasuki bilik penyemprotan cairan antiseptik.

Kemudian, petugas kesehatan melakukan pengecekan suhu tubuh para ASN dan tamu dengan menggunakan thermoscan. Untuk nama-nama ASN lingkup Kantor Bupati Bartim sudah ada daftarnya, sedangkan tamu, dicatat identitasnya.

“Jika suhu tubuh sedang kondisi panas maka diminta tidak turun kerja atau bekerja dari rumah saja. Nama akan dimasukkan daftar dan diberikan kepada tim kesehatan,” katanya menjelaskan.

Tujuan penyemprotan antiseptik tersebut untuk memastikan setiap orang yang ingin memasuki area kantor terbebas dari virus yang menempel di pakaian, rambut hingga kakinya yang memiliki potensi sebagai media dalam penyebaran COVID-19.

Tindakan ini sangat penting dilakukan mengingat Setda Bartim merupakan salah satu instansi layanan publik yang selalu berinteraksi dengan berbagai kalangan masyarakat, khususnya dalam bidang pemerintahan dan bantuan sosial.

Para ASN juga diharapkan melaksanakan anjuran resmi pemerintah terkait pembatasan sosial dan pembatasan fisik. Selain itu, melaksanakan kehidupan sehari-hari dengan pola hidup bersih dan sehat, serta mencuci tangan secara teratur.

“Para ASN yang bekerja kami wajibkan menggunakan pelindung pernapasan atau masker,” jelas Eskop.

Bahkan Eskop juga ikut mempraktikkan berbagai tahapan, mulai dari mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian berdiri pada bilik penyemprotan antiseptik dengan memejamkan mata dan memutarkan badan sambil merentangkan telapak tangan.

“Ini sebagai contoh bahwa semua ASN wajib mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk saya selaku Sekda Bartim,” katanya menegaskan.