Daerah ini publikasikan dana penanggulangan COVID-19 secara terbuka

id publikasikan dana penanggulangan COVID-19,Daerah ini publikasikan dana penanggulangan COVID-19 secara terbuka,Meulaboh,Kabupaten Aceh Barat

Daerah ini publikasikan dana penanggulangan COVID-19 secara terbuka

Ilustrasi

Publikasi secara terbuka ini merupakan wujud transparansi Pemerintah ...
Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempublikasikan rincian rencana penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi COVID-19 secara terbuka.

"Publikasi secara terbuka ini merupakan wujud transparansi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada publik, terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi di Meulaboh, Senin.

Ada pun rincian rencana penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi tersebut, kata dia, sejauh ini berjumlah Rp8.092.346.800,- lebih dengan skala prioritas penggunaan untuk penanganan kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di tahun 2020.

Penggunaan dana tersebut secara rinci digunakan untuk pengadaan bahan medis habis pakai pencegahan corona sebesar Rp1.332.407.500,-.

Pengadaan alat kesehatan pencegahan/penanganan COVID-19 Rp1.452.231.600, bimbingan teknis petugas kesehatan pencegahan COVID-19 Rp154.904.000, pelacakan dan pemantauan kasus COVI-19 Rp 611.400.000, pengiriman rujukan pengujian spesimen COVID-19 (DAK non fisik) Rp20.000.000, pelayanan gawat darurat penanganan kasus COVID-19 Rp726.520.000.

Kemudian pelayanan isolasi PDP/ODP COVID-19 Rp1.420.275.000, promosi kesehatan pencegahan COVID-19 Rp 62.200.000, penyehatan lingkungan dalam rangka pencegahan COVID-19 Rp 408.580.000, manajemen pelaksanaan pencegahan COVID-19 Rp 884.685.000, pencegahan penyebaran COVID-19 melalui pintu masuk perbatasan dan patroli penertiban Rp696.343.700, pengendalian dan koordinasi percepatan pencegahan/penanganan COVID-19 Rp322.800.000,00.

Zulyadi mengatakan Pemkab Aceh Barat menyiapkan dana sebesar Rp13 miliar lebih untuk penanangan COVID-19 pada tahun 2020.

Sedangkan rincian anggaran yang dipublikasikan sebesar Rp 8 miliar lebih ini adalah rincian rencana penggunaan anggaran yang sudah jelas peruntukannya.

"Angka Rp13 miliar untuk penanangan COVID-19 ini bisa saja bertambah tergantung kebutuhan dilapangan nantinya," kata Zulyadi menambahkan.