Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya untuk tidak bepergian ke luar daerah dan berkegiatan mudik sampai masa darurat COVID-19 di Indonesia berakhir.
Larangan tersebut ditandatangani Tjahjo Kumolo lewat SE Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas SE Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Baca juga: Putra kedua Tjahjo Kumolo dinyatakan positif COVID-19
"Melengkapi SE yang lalu saja prinsipnya, mempertegas, meminta ASN dan keluarganya untuk menunda mudik dan ikut sosialisasi agar menunda mudik kepada keluarga besarnya dan lingkungan masyarakat," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Apabila dalam keadaan terpaksa bagi ASN untuk pergi ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan masing-masing, demikian tertulis dalam SE tersebut.
ASN yang nekat untuk mudik dan bepergian ke luar daerah akan mendapat sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca juga: Tjahjo Kumolo akui sulit meraba pola pikir ASN berpikir radikal
Selain itu, dalam SE tersebut juga terdapat poin pengaturan bagi ASN terkait upaya pencegahan dampak sosial COVID-19, serta upaya mendorong partisipasi masyarakat.
"Seluruh ASN wajib mengikuti dengan sungguh-sungguh arahan Bapak Presiden, penjelasan Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan, serta kepala daerah," ujar Tjahjo.
Baca juga: Kementerian PAN-RB perbolehkan pemda tambah tenaga honorer
Berita Terkait
Berikut tanda-tanda dan cara pencegahan infeksi virus B
Rabu, 17 April 2024 16:45 Wib
Bantu kurangi risiko penyakit gagal jantung dengan diet sayur dan rendah gula
Rabu, 17 April 2024 13:18 Wib
Skutik Classy Yamaha dan gaya hidup anak muda kian erat
Rabu, 17 April 2024 10:42 Wib
Manchester City bertekad menangkan Liga Inggris dan UCL musim ini
Rabu, 17 April 2024 7:39 Wib
Pemkab Kobar upayakan pelayanan semakin efektif dan responsif
Rabu, 17 April 2024 5:34 Wib
Kemenhub pantau standar pelayanan keselamatan dan kenyamanan penumpang di Pelabuhan Sampit
Selasa, 16 April 2024 22:08 Wib
PKB dan PDIP jaga komitmen berkoalisi secara menyeluruh di Pilkada 2024 se-Kalteng
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
Agi serahkan berkas Bakal Calon Bupati Barito Utara ke PDIP dan Golkar
Selasa, 16 April 2024 6:35 Wib