Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, SH, MHum menilai, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana pembebasan narapidana tindak pidana korupsi akibat pandemi COVID-19 sebagai sikap yang tepat.
"Menurut saya, sikap Presiden Jokowi ini sudah sangat tepat, karena memang tidak ada hubungan antara pembebasan napi dengan pandemi COVID-19," kata Johanes Tuba Helan, di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan, para napi, termasuk napi tindak pidana korupsi yang tinggal di lembaga pemasyarakatan, jauh lebih aman dari orang yang sedang berkeliaran di luar.
Baca juga: Pembebasan napi karena alasan COVID-19 dinilai kurang tepat
Menurut dia, yang dimaksud dengan larangan berkumpul adalah orang-orang dari berbagai tempat tidak boleh berkumpul dalam satu lokasi.
Pertimbangannya karena dikhawatirkan membawa Virus Corona dan terjangkit pada orang yang sehat.
"Narapidana berada di lembaga pemasyarakatan, dan mereka aman karena terkurung pada satu tempat saja. Jadi tidak ada masalah dengan penyebaran Virus Corona," katanya.
Baca juga: Pengamat sebut ISIS sudah tak punya hak tinggal di Indonesia
Karena itu, pemerintah cukup mencegah atau mengatur lalu lintas pengunjung dari luar lapas secara ketat, sehingga tidak membawa virus ke dalam lapas, katanya menjelaskan.
Baca juga: Kemenkumham patuhi Presiden tak bebaskan napi koruptor
Karena itu, sikap Presiden Jokowi terkait wacana pembebasan napi adalah juga merupakan bagian dari perlindungan terhadap napi dari ancaman Virus Corona, katanya lagi.
Baca juga: KPK apresiasi Presiden Jokowi tak bebaskan napi koruptor
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat untuk membebaskan para narapidana korupsi karena pandemi COVID-19.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita, jadi mengenai PP Nomor 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini," kata Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (6/4).
Baca juga: Patuhi Presiden, Kemenkumham tak bebaskan napi koruptor
Baca juga: Mahfud sebut tak ada rencana beri remisi pada koruptor
Baca juga: KPK tolak Corona jadi dalih pembebasan napi koruptor
Berita Terkait
Menlu China temui Presiden Jokowi di istana
Kamis, 18 April 2024 14:40 Wib
Projo sebut Jokowi tidak ada hambatan terkait pertemuan dengan Megawati
Rabu, 17 April 2024 13:11 Wib
Bahas investasi, CEO Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi
Rabu, 17 April 2024 11:45 Wib
Pertemuan Megawati dan Jokowi, Hasto: Tanya ke pak Ari
Jumat, 12 April 2024 23:13 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:29 Wib
Jokowi berharap Idul Fitri momentum saling memaafkan
Selasa, 9 April 2024 22:27 Wib
Jokowi minta para menteri kawal mudik Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 13:24 Wib
Jokowi dijadwalkan gelar "open house" di Jakarta saat Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:09 Wib